Utama  

Hasil Sidang MPL PGI Rumuskan Pengabaian Pembangunan Mentawai Merupakan Bentuk Kekerasan Struktural

Loading

MENTAWAI, BERITAKOTA.COM – Dari hasil Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang digelar pada 26-29 Januari 2024 dirumuskan bahwa gegap gempita pembangunan infrastruktur bangsa, Mentawai seperti terlupakan.

Dasi hasil Sidang MPL PGI yang dirumuskan Majelis Ketua Sidang MPL, yakni GKPM Pdt. Binsar Parlindungan Sababalat, S.Th (GKPM), Pdt. Elifas Tomix Maspaitella (GPM), Pdt. Fitria Rambu Sabatti (GKS), Pdt. Eunike Trikayasuddhi, S.Si (Teol) dari GKJ, dan Sekretaris Persidangan yang juga Sekretaris Umum PGI Pdt. Jacklevyn F. Manuputty merumuskan dari rilis yang diterima Beritakota.com, Jumat (2/2/2024), bahwa Pengabaian pembangunan Mentawai merupakan bentuk kekerasan struktural yang dapat melumpuhkan daya masyarakat membangun hidup dan alamnya.

Persidangan meminta kepada pemerintah nasional maupun daerah untuk memperhatikan dan mendukung pembangunan daerah ini dengan cara memberdayakan masyarakatnya.

Pembangunan ekonomi, termasuk melalui pariwisata, di daerah yang kaya sumber daya alam ini tidak boleh dengan cara mengeksploitasi alam dan membiarkan masyarakat sekedar sebagai penonton.

Bangsa kita perlu menghargai dan belajar secara kritis dari kearifan lokal masyarakat adat sebagai salah satu sumber hikmat membangun peradaban bangsa.

Persidangan juga mengucapkan terima kasih kepada gereja-gereja anggota PGI dan berbagai mitra ekumenis yang telah memulai memberikan perhatian dan dukungan kepada warga gereja dan masyarakat di Mentawai.

Pada saat yang sama, Sidang ini mendorong gereja-gereja anggota PGI dan berbagai mitra ekumenis yang lain untuk terlibat dalam pemberdayaan masyarakat Mentawai secara holistik. Pikiran pokok sidang ini adalah “Spiritualitas Keugaharian: Membangun Kehidupan yang Demokratis dan Berkeadilan Serta Politik yang Bermoral dan Beretika”.(Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *