Kasasi Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati Ditolak MA, Kajati Jabar Apresiasi Dukungan Menteri PPPA

JAKARTA, BK – Ucapan terima kasih disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Prof Asep Nana Mulyana atas penyampaian dukungan dari berbagai pihak terhadap vonis mati Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati oleh Mahkamah Agung RI.

Salah satu pihak yang memberikan apresisai adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Menteri PPPA diketahui mengapresiasi kinerja JPU Kejati Jabar atas tuntutan mati kepada terdakwa Herry Wirawan.

Kejati Jabar dinilai tetap konsisten menuntut pidana mati Herry Wirawan, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung.

“Terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Ibu Menteri PPPA,” kata Asep disela-sela Rapat Kerja Nasional tahun 2023 Kejaksaan RI, Jumat (06/01/2023).

Menanggapi putusan Mahkamah Agung yang telah menolak kasasi terdakwa kasus pemerkosaan tersebut, Asep menyatakan akan mempelajari amar putusan untuk kemudian melaksanakan eksekusi sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya kami pelajari terlebih dahulu amar putusannya,” ujarnya.

Diketahui, Majelis Hakim Agung, Sri Murwahyuni, Hidayat Manao dan Prim Haryadi menolak kasasi Herry Wirawan terkait hukuman mati sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung, Rabu (04/01/2023).(Chard)

 624 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *