Utama  

Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia Sukses Gelar Munas ke-7 di Danau Toba

Loading

JAKARTA, BERITAKOTA.COM – Musyawarah Nasional VII IALI digelar dengan mengusung tema Pariwisata dan Konservasi, Kawasan Wisata Alam dan Budaya. Rangkaian acaranya diselenggarakan mulai 10 hingga 12 November 2022 di Parapat, Danau Toba, Sumatera Utara.

Dalam Musyawarah Nasional VII yang dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Danau Toba, telah terpilih kembali Dian Heri Sofian sebagai Ketua Umum IALI periode 2022-2025 dan I Suci Widianingrum  sebagai Ketua Majelis Arsitek Lanskap Indonesia periode 2022-2025 melalui pemungutan suara di Hotel Niagara, Parapat.

Ketua IALI dalam perbincangan dengan media menyampaikan salah satu tugas penting dalam kepengurusan ini adalah mensosialisasikan Peraturan Menteri ATR/BPN No.14/2022 Tentang Pedoman Penyediaan dan Permanfaatan RTH bagi provinsi provinsi di seluruh Indonesia, selain tentunya mengawal proses perencanaan dan pembangunan IKN bersama dengan asosiasi profesi lain yang telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir ini.

Akan halnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam sambutan tertulisnya menyampaikan komitmen Kementerian PUPR untuk terus melakukan pembangunan infrastruktur berbasis perlindungan dan pengembangan lanskap seperti yang telah dilakukan dalam kegiatan Penataan Lanskap KSPN Labuan Bajo, Lanskap KSPN Borobudur, dan Penataan Koridor Kawasan Mandalika, dan tentunya Danau Toba.

Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) adalah satu satunya asosiasi profesi yang menaungi Arsitek Lanskap di Indonesia yang merupakan anggota International Federation of Landscape Architect – IFLA. Saat ini IALI telah hadir di 20 provinsi dan telah terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi melalui Surat Keputusan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi No.9/KPTS/LPJK/IV/2022.

Arsitek Lanskap adalah individu yang merencana, merancang dan mengelola lingkungan alam dan binaan, termasuk di dalamnya lanskap ruang terbuka – taman/kebun, sekolah, perkantoran, jalan, ruang luar dari area hotel, komersial, industri, dan pemukiman; dengan mengaplikasikan prinsip prinsip estetika dan ilmiah dalam merespon isu isu keberlanjutan ekologis, kualitas dan kesehatan lanskap, ingatan kolektif, warisan sejarah dan budaya, serta
keadilan teritorial. (Ucok S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *