Diskusi Penegakan Hukum, Kejati Belanda Sambangi Kejati DKI

JAKARTA, BK – Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland (Nederlands Probation Service) menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (22/09/2022).

Kedatangan instansi hukum negeri kincir angin tersebut sebagai bentuk kunjungan kerja dalam rangka berdiskusi berkenaan dengan proses penegakan hukum di kedua negara.

Dalam kesempatannya, rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Mantovani, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung R Narendra Jatna. Sedangkan tim delegasi Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland dipimpin oleh Wakajati Belanda Selatan Mrs. Monique Vinkesteijn dan Koordinator Kerjasama International Reclassering Nederland Mr. Raymond Swennenhuis.

Wakajati Belanda Selatan Mrs. Monique Vinkestijn menuturkan, kunjungan kerja dilakukan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan penegakkan hukum dalam sistem peradilan pidana khususnya di kejaksaan.

“Kami bersama 11 orang delegasi datang untuk berdiskusi terkait proses penegakkan hukum di Indonesia termasuk bagaimana menerapkan pekerjaan sosial dalam sanksi pidana,” kata Monique.

Sementara itu, Reda Mantovani menyampaikan apresiasi terhadap kedatangan Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland yang sudah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semu delegasi yang sudah datang berkunjung dan berdiskusi berkenaan dengan penegakkan hukum di Indonesia dan Belanda,” ujarnya.

Saat berdiskusi, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung R Narendra Jatna sempat memberikan presentasi terkait sejarah sistem hukum Indonesia yang pada akhirnya membuat perbedaan antara sistem yang ada di Indonesia dan Belanda.

Di akhir acara, Narendra mengatakan bahwa forum diskusi dan tukar pengalaman itu adalah kegiatan yang bermanfaat dan akan menindaklanjuti di kedepannya agar mendapat manfaat yang lebih banyak lagi.(Chard)

 891 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *