Utama  

Pemuda Lintas Agama Minta Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Diskriminasi

Organisasi Pemuda Lintas Agama mengabadikan kegiatan toleransi beragama bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) di Medan, baru-baru ini. (foto: ist)

JAKARTA, BK
Sebanyak sembilan Organisasi Kepemudaan Lintas Agama, mendeklarasikan pernyataan sikap tentang kebebasan memeluk agama dan beribadah. Sikap ini disampaikan atas respons adanya persoalan kebebasan memeluk agama dan beribadah di sejumlah daerah.

“Organisasi Kepemudaan Lintas Agama meminta semua institusi dan pemangku pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan, desa, hingga tingkat RW dan RT untuk menjamin hak kebebasan memeluk agama dan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” bunyi salah satu poin pernyataan sikap sembilan organisasi kepemudaan sebagaimana dibagikan Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto, Senin (19/9/2022).

Ke sembilan orgaisasi pemuda keagamaan itu, yakni Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor), Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PP Pemuda Muhammadiyah), Pengurus Pusat Pemuda Katolik (PP Pemuda Katolik), Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (DPN Peradah), Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPP Gema MA), Pengurus Pusat Generasi Muda Khonghucu (PP Gemaku), Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII), Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Buddhis (DPP Gemabudhi), dan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI)

Pernyataan sikap dibacakan oleh Ketua Umum (Ketum) Pemudah Muhammadiyah Sunanto, didampinngi Ketum DPP GAMKI Willem Wandik dan Ketum Mathl’ul Anwar Ahmad Nawawi.

Lebih lanjut Sunanto, meminta para pemimpin dan pejabat pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah untuk berdiri di atas semua golongan serta mengedepankan nilai etik politik kebangsaan dan kenegarawanan yang berlandaskan pada nilai-nilai dan moral Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dan juga, Sunanto meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan narasi-narasi negatif yang ingin memecah-belah keutuhan dan persatuan bangsa.

“Organisasi Kepemudaan Lintas Agama mendukung dan siap mengawal setiap upaya pendirian rumah ibadah di seluruh Indonesia berdasarkan aturan yang berlaku tanpa membeda-bedakan dan mendiskriminasi kebebasan beribadah setiap warga negara,”ujarnya.

Sunanto juga meminta jajaran pengurus dan anggota di seluruh Indonesia untuk memperkuat gerakan nilai-nilai moderasi beragama dan interaksi sosial antar suku, agama, dan golongan yang berpegang teguh pada prinsip toleransi, solidaritas, dan gotong royong. (ralian/BK)

 658 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *