Berbangsa dan Bernegara Merupakan Fitrah Manusia yang Harus Dirawat dan Dicintai

Loading

Makassar, BK – Sejatinya mencintai tanah air itu adalah bagian dari ajaran agama Islam. Sebaliknya, agama melarang perbuatan yang merusak tatanan dan memecah persatuan dan kesatuan. Buktinya, tak satu pun ayat Alquran dan hadis yang mengharamkan merawat dan menjaga tanah air, malah dianjurkan untuk mencintai dan merawatnya.

Hal itu dikatakan oleh Imam Besar Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, Dr. KH. Muammar Muhammad Bakry, Lc, MA , menanggapi maraknya narasi negara thagut serta nasionalisme haram di tengah suasana perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke- 77. Ia menegaskan bahwa sejatinya berbangsa dan bernegara merupakan fitrah manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT.

“Jadi kita bernegara dan berbangsa itu adalah sesungguhnya fitrah manusia. Itukan juga tertuang dalam Alquran surah Al Hujurat, Jadi kalau ini dianggap sebagai thagut atau kafir, sesungguhnya itu sudah menyalahi kodrat Ilahi, kodrat sebagai manusia ataupun naluri manusia,” ujar Muammar Bakry di Makassar, Rabu (24/8/2022).

Dikatakannya, sebagaimana dalam Surat Al-Hujurat ayat 13 yang tertulis, ‘Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal’.

Guna mematahkan narasi negara kafir dan nasionalisme haram, dirinya menjelaskan sejatinya tidak ada yang secara baku atau ditentukan oleh Nabi terkait praktek ataupun konsep yang ditawarkan dalam Alquran maupun hadis terkait model negara. Melainkan, bagaimana prinsip berbangsa dan bernegara.

“Yang ada itu adalah prinsip-prinsip bernegara dan berbangsa dalam Alquran dan Hadis yang ditawarkan oleh Nabi Muhammad SAW, misalnya musyawarah, keadilan, kemanusiaan. Itulah yang harus dibangun,” jelas pimpinan Pondok Pesantren Multidimensi Al-Fakhriyah Makassar ini.

Ia menilai, bahwa Pancasila sejatinya persis dengan apa yang ditawarkan Nabi Muhammad SAW dalam konsep Piagam Madinah. Pancasila merupakan sebuah kemahiran para founding fathers bangsa ini dalam memformulasi negara Indonesia dengan asas Pancasila. Sehingga, narasi terkait haramnya negara dan praktik nasionalisme penting untuk diluruskan.

“Mereka menggunakan dalil dengan pemahaman yang keliru, maka tentunya kita luruskan dengan dalil yang sama. Nabi itu sudah mengatakan bahwa suatu saat ada umatku yang merusak Alquran dan Hadis itu dengan pemahaman yang keliru. Itu yang sekarang terjadi saat ini,” kata Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ini.

Ia menambahkan bahwa bisa dikatakan kelompok yang kerap merongrong Pancasila dengan dalil keharamannya, diduga memang tidak memahami makna ayat-ayat Alquran. Mereka juga sengaja untuk merusak pemahaman moderat dan persatuan anak bangsa.

“Kelompok-kelompok itu memang belum memahami dan memang bisa juga mereka itu sengaja ingin merusak pemahaman moderat keagamaan anak bangsa ini,” tutur Muammar.

Ia berharap kepada segenap tokoh agama dan pemerintah mempu lebih proaktif dalam menarasikan wacana keagamaan yang moderat, sebagai jihad untuk kemajuan bangsa.

“Jangan sampai kita menjadi silent majority. Kita tertidur, padahal masyarakat kita ini sedang membutuhkan wacana-wacana keislaman yang sejuk, harus ada keberanian sebagai jihad kita untuk menarasikan lebih masif wacana-wacana keislaman itu,” pungkas Muammar. BK/Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *