Utama  

APBD-P 2022 Kabupaten Tangerang jadi Rp6,951 T

Loading

TANGERANG, BERITAKOTA.COM – DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022, Kamis (11/8).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditiya Wijaya mengetuk palu usai juru bicara Badan Anggaran (Ban-Ang) DPRD Kabupaten Tangerang membacakan rincian Perubahan Anggaran tahun 2022.

“Saya bertanya kepada anggota DPRD, apakah saudara menyetujui KUA Dan PPAS Perubahan APBD tahun 2022 ?,” ujar Aditiya yang kemudian disambut dengan ucapan setuju oleh anggota DPRD kabupaten Tangerang yang lain.

Berdasarkan pantauan, rapat paripurna yang digelar pada Kamis (11/8) berlangsung landai dan tidak banyak interupsi, dibandingkan rapat paripurna sebelumnya. Hanya satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang Naziel Fikri yang Interupsi kepada Pimpinan Sidang

Sementara, dari rincian KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022,
Anggaran Belanja Daerah dalam KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp6,701 triliun rupiah. Setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp6,951 triliun rupiah bertambah sebesar Rp250 miliar rupiah atau naik 3,73%, yang terdiri dari ; Belanja Operasional dalam KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp4,798 triliun rupiah. Setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp4,796 triliun rupiah turun sebesar Rp1,94 miliar rupiah atau (0,04%);
Belanja Modal dalam KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp1,192 triliun rupiah. Setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp1,419 triliun rupiah bertambah sebesar Rp226,94 miliar rupiah atau naik 19,03%;. Belanja Tidak Terduga dalam KPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 tidak mengalami perubahan baik sebelum maupun setelah pembahasan yaitu sebesar Rp50 miliar rupiah;
Belanja Transfer dalam KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp660,14 miliar rupiah. Setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp685,14 miliar rupiah bertambah sebesar Rp25 miliar rupiah atau naik Rp3,79%.

Sementara, penerimaan Pembiayaan Daerah dalam KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 sebelum dan setelah pembahasan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp850,90 miliar rupiah. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 sebelum dan setelah pembahasan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp27,2 miliar rupiah. (Day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *