KOTA BEKASI, BERITAKOTA.COM – Kekosongan alat kelengkapan Dewan (AKD) pasca mundurnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dari posisi tersebut secara resmi telah diisi Fraksi PDIP dan Golkar.
Sebelumnya Fraksi PAN dalam susunan AKD di DPRD Kota Bekasi diketahui bahwa Aminah menempati posisi Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) dan Abdul Muin Hafidz sebagai Sekretaris Komisi 3.
Saat ini, posisi tersebut diisi Ahmad Faisyal Hermawan dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai sekretaris Komisi 3 dan Wakil Ketua BK diisi oleh H Marta dari Fraksi Golkar Persatuan.
Keputusan itu dibacakan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin dalam sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi yang berlangsung, Senin (25/7/2022) sore hingga malam.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin mengatakan, pengunduran diri Fraksi dari AKD sudah lama, namun baru hari ini dibacakan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi.
“Suratnya dah lama, kaitan hal itu adalah haknya partai PAN. AKD itu kan harus terisi, pemilihan (jabatan) di AKD juga sudah lama, dan baru di paripurnakan sekarang,” kata Anim Imamuddin saat ditemui di ruangannya.
Anim menerangkan, pengganti dari Fraksi PAN di pimpinan AKD adalah dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar Persatuan.
Seperti diketahui, beberapa bulan lalu partai PAN Kota Bekasi memutuskan mundur/ menarik diri dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi. (Adv/jimmy)