JAKARTA, BK
Tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini membetot perhatian masyarakat. Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) Teofilus Mian Parluhutan meminta pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak untuk mempercayakan seluruh proses pengungkapan dan penyidikan kasus kematian kliennya ke institusi Kepolisian.
Bagi Teofilus siapapun yang membangun kecurigaan secara terlalu dalam terhadap institusi polri sama saja mempertanyakan komitmen Kapolri yang akan bersikap netral dan independen dalam kasus ini.
Teofilus juga menambahkan, dalam konteks pengungkapan kasus tersebut, hingga kini sudah banyak kemajuan yang ditunjukkan Polri. Misalnya, lanjut Teofilus, dengan penemuan CCTV, pelaksanaan pra-rekonstruksi dan rencana untuk melakukan autopsi ulang pada 27 Juli mendatang.
“Maka dari itu Saya dan segenap jajaran GEMUVI mendukung penuh Polri dalam menuntaskan kasus penembakan Brigadir J , Harapan nya kami juga meminta kepada seluruh pihak terutama pihak pengacara Brigadir J bang Kamarudin, untuk tidak memberi pernyataan pernyataan yang spekulatif dan tidak sesuai kompetensi,” tambah Teofilus
Menurut mantan aktivis Mahasiswa ini, spekulasi liar yang disampaikan siapapun hanya akan memperkeruh suasana dan membuat penyelesaian proses penyidikan ini semakin berlarut-larut.
Bagi Teofilus, ketimbang membuat spekulasi lebih baik semua pihak yang berkepentingan mengawal dan mengawasi semua perkembangan penyidikan yang dibuat Polri. “Sekali lagi kami dengan tegas mendukung Polri dalam menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J , dan kami yakin dibawah kepemimpinan bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo nanti nya kasus ini akan terungkap dan menemukan titik terang,”ujar Teofilus.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang ditunjuk keluarga menjadi kuasa hukum Brigadir J, mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.
Dia mengatakan, tersangka tersebut sudah mengaku yang menjadi pelaku penghilangan nyawa Brigadir, kliennya.
“Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya,” kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7).
“Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” kata Kamaruddin.
Meski begitu Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu. “Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya,” ungkapnya.
Dia mengatakan, dari mulut tersangka tersebut akan ada tersangka lainnnya mengutip informasi yang dia dapatkan dari penyidik. “Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya,” ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
“Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka,” kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7). (ralian/BK)