Utama  

Populis: Kadiv Propam Harus Tanggungjawab Atas Tewasnya Brigadir J

Loading

JAKARTA, BK
Kematian Brigadir J dalam insiden tembak-menembak di rumah dinas Irjen. Pol. Ferdy Sambo, menimbulkan tanda tanya dan spekulasi di tengah masyarakat seantero Nusantara.
Presidium Poros Peduli Indonesia (Populis) Korneles Galanjinjinay angkat bicara terkait kematian Brigadir J yang dinilai terdapat beberapa kejanggalan. Mulai terbukti bahwa kematian Brigadir J diduga kuat karena disiksa dan dibantai secara beringas oleh pelaku pembunuhan, ibarat seorang teroris menghabisi korbannya.
“Dari kronologi Dan kejanggalan-kejanggalan Yang muncul maka Polri segerah mengambil langkah-langkah prediktif, responsibitas, transparansi, dan berkeadilan(Presisi), untuk menjaga nama baik dan martabat Institusi Polri di tengah masyarakat, yang sejauh ini sesuai hasil survei Polri mendapat kepercayaan yang kurang baik dari Masyarakat,” ujar Ketua Umum GMKI masa bhakti 2018-2020 itu.
Polri juga, lanjutnya, harus bekerja seadil-adilnya dalam insiden ini, tidak boleh membeda-bedakan sekalipun itu pejabat tinggi polri ataupun keluarga jenderal. “Yang Salah harus dihukum Sesuai undang-undang Yang berlaku, apalagi ini menyangkut Nyawa manusia Yang tentu ada unsur pelanggaran HAM d isana,” tandas Korneles
Menurutnya, langkah kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan pihak eksternal Perlu diapresiasi. Karenanya, Polri bersama Tim Khusus harus segera mengungkap dalang di balik pembunuhan Brigadir J. “Tim Khusus ini harus bebas dari Intervensi Dan Tekanan dari pihak manapun dalam bekerja,” tambah dia.
Korneles berpendapat, untuk pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang akan mengaburkan insiden tersebut, maka Polri harus lakukan penahanan terhadap Istri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, karena selain diduga korban pelecehan, yang bersangkutan juga adalah saksi kunci atas tewasnya Brigadir J.
“Sangat urgen pengakuan dan kejujuran istri Irjen. Pol. Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J, sebab di tangannya marwah institusi lepolisian dan dipertaruhkan.” paparnya.
Dia mengatakan, secara etika dan moral (kode etik kepolisian) tentu nasib Irjen. Pol. Ferdy Sambo di ujung tanduk. Kematian Brigadir J di rumah dinas dan melibatkan istri Irjen. Pol. Ferdy Sambo tentu sangat berpengaruh menentukan jabatan dan karir Kadiv Propam Mabes Polri.
Korneles menuturkan, Irjen. Pol. Ferdy sambo harus mundur dari jabatan Kadiv Propam Mabes Polri. Selain jentlemen dan bertanggung jawab, tentu ini juga sikap negarawan seorang Bhayangkara.
“Sebagai rakyat tentu berharap peristiwa ini diungkap secara transparan. Di samping mencari kebenaran, juga harus memberi rasa keadilan bagi leluarga Brigadir J dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya. (ralian/BK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *