Kejagung Periksa Manager Akuntansi PT Waskita Beton Precast Terkait Penggunaan Dana Perusahaan

Loading

JAKARTA, BK – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa seorang saksi guna membongkar lebih dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020.

Kali ini, penyidik memeriksa berinisial SS yang merupakan Manager Akuntansi PT Waskita Beton Precast.

“SS diperiksa terkait dengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (14/07/2022).

Menurut Ketut, pemeriksaan terhadap SS dilakukan untuk memperkuat pembuktian di kasus tersebut. “Dan untuk melengkapi pemberkasan,” tukasnya.

Diketahui, dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast terdapat penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM). Lalu, pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama.

Selain itu, terdapat pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM) dan pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat (MUR).

“Bahwa terdapat juga permasalahan atas transaksi jual beli tanah plant Bojanegara, Serang,” kata Ketut di Jakarta, Senin (31/05/2022).

Ketut mengungkapkan, kasus yang terjadi sejak tahun 2016 ini mengakibatkan kerugiaan negara yang sangat fantastis.

“Berdasarkan perhitungan sementara oleh jaksa penyidik, kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar kurang lebih Rp 1,2 Triliun,” ujarnya.

Guna membongkar lebih dalam kasus tersebut, penyidik juga telah melakukan penggeladahan di 3 (tiga) lokasi, yaitu: Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast (Rabu 18 Mei 2022), Plant Karawang di Karawang (Kamis 19 Mei 2022) dan Plant Bojonegara di Serang (Kamis 19 Mei 2022).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen.(Chard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *