Hukum  

Kemenkumham DKI Komitmen Tingkatkan Layanan Hukum Melalui BHP Jakarta

Loading

JAKARTA, BK – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun meminta lembaga peradilan memahami tugas dan fungsi Kantor Balai Harta Peninggalan Jakarta. Sebab tugas BHP Jakarta sangat terkait dengan lembaga peradilan.

Pada hakekatnya, kata Ibnu , Balai Harta Peninggalan memiliki tugas mewakili dan mengurus kepentingan orang-orang yang karena hukum atau putusan hakim tidak dapat menjalankan sendiri kepentingannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam rangka memberikan kepastian hukum, maka Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama se-Provinsi DKI Jakarta yang mengeluarkan putusan/penetapan dimohon untuk juga mengirimkan keputusan/penetapan tersebut kepada BHP Jakarta melalui Surat Elektronik (Email) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi biaya,” kata Kepala Kantor Wilayah dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/7/2022), di Jakarta.

Maka untuk peningkatan layanan jasa hukum, Balai Harta Peninggalan Jakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta bertempat di Pullman Hotel Central Park Jakarta.

Melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman, masing-masing instansi diharapkan dapat memahami tugasnya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“BHP Jakarta harus mendapatkan penetapan terlebih dahulu dari Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama setempat karena BHP Jakarta dalam menjalankan tugas dan fungsinya sangat terkait dengan lembaga peradilan untuk melaksanakan fungsinya sebagai wali pengawas, pengampu pengawas, dan pengampu atas orang yang dinyatakan tidak hadir (Afwezigheid),”ujar Ibnu Chuldun.

Ibnu Chuldun berharap kegiatan ini dapat lebih meningkatkan sinergitas dan kolaborasi yang efektif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Soedarmadji, Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta A. Choiri, Para Kepala Divisi di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, peserta yang berasal dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, seluruh Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama di wilayah kerja DKI Jakarta, serta instansi terkait. ( Chard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *