Kelompok Pengusung Khilafah adalah Haram dan Harus Diperangi

Loading

Jakarta, BK – Hidup dalam sebuah sistem bernegara adalah wajib untuk menjaga nilai kesepakatan dan fondasi persatuan. Sementara gerakan yang ingin merubah fondasi dan sistem bernegara dengan mengeksploitasi ideologi khilafah adalah sebuah pemberontakan (bughat). Memerangi para pengasong ideologisasi khilafah adalah perintah agama dalam menjaga terwujudnya maqasyid syariah.

“Ajaran khilafah yang mereka bawa itu hukumnya haram, kenapa haram? Karena mendirikan khilafah diatas khilafah itu gak boleh, haram itu hukumya. Itu bughat dan bughat hukumnya adalah diperangi..!,” tegas mantan pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung, Ayik Heriansyah di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Ia melanjutkan, sejatinya bentuk atau sistem pemerintahan Indonesia yang ada saat ini sudah termasuk kekhilafahan, karena sudah mengangkat dan memilih pemimpinnya yaitu presiden sebagai kepala negara.

“Apakah sistem pemerintahan yang sekarang sudah termasuk khilafah? Jawabannya sudah, karena sudah ada pemimpinnya yaitu Presiden. Kalau mereka konsisten dan ngotot ingin khilafah seperti yang mereka mau, mereka harus terima bahwa mereka itu diperangi, mendirikan khalifah diatas khalifah itu haram,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Center for Narrative Radicalism and Cyber Terrorism (CNRCT) menilai, ideologi khilafah telah mengalami penyimpangan makna yang menyesatkan menjadi sebuah sistem pemerintahan guna mendeligitimasi terhadap pemerintahan yang sah saat ini. Khilafah didefinisikan dengan aktifitas atau amal untuk memilih seorang pemimpin, namun khilafah itu diselewengkan.

“Agar masyarakat menolak pemerintah yang ada, kemudian memperjuangkan pemimpin kelompoknya untuk menjadi penguasa. Ini politik!” ujar Ayik.

Pasalnya, ungkapnya, kelompok tersebut juga ingin berkuasa dengan mengusung pemimpinnya atau amir atau khalifah melalui propaganda, kebohongan publik dan pengaburan makna bahkan sejarah. Karena yang jadi pemimpin bukan dari kelompoknya mereka, jadi khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan hanya propaganda saja.

“Itu penyimpangan dari makna khilafah, bukan menjalankan ajaran islam tapi hanya sebagai propaganda untuk berkuasa saja,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ayik menuturkan, berkebalikan propaganda pengusung khilafah, sejatinya dalam ajaran Islam diajarkan tentang nilai-nilai hidup berbangsa dan bernegara serta menjaga negara yang merupakan bagian dari amanah Allah SWT yang harus dijaga.

“Allah SWT menciptakan kita bersuku-suku dan berbagsa-bangsa, itu sunatullah. Kita diperintahkan untuk tolong-menolong dalam hal ketakwaan dan kebaikan dengan siapa saja, yang berbeda suku, agama, secara umum, bukan hanya kepada sesama muslim saja,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Ayik juga mendorong adanya kolaborasi dan partisipasi antara masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mengurai permasalahan radikalisme dan terorisme yang kian massif.

“Masyarakat ini kalau mau selamat dari virus radikalisme dan ideologi khilafah harus banyak belajar dari kyai, ulama dan harus perbanyak wawasan melalui literasi. Tokoh -tokoh, masyarakat dan pemerintah harus berkolaborasi menurut saya. Apa yang bisa dilakukan sesuai kemampuan dan kapasitasnya masing-masing,” kata Ayik mengakhiri. BK/Man

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *