Kejagung Periksa Mantan Mendag M Lutfi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Izin CPO

Loading

JAKARTA, BK – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/06/2022) guna memenuhi panggilan penyidik pidana khusus untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

Lutfi yang datang mengenakan batik ini, tiba di Gedung Bundar Kejagung pukul 09.10 WIB. Saat ditanya awak media, Lutfi tak banyak bicara. “Nanti dong, nanti,” kata Lutfi sambil bergegas masuk.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Lutfi akan diperiksa dengan status sebagai saksi.

Selain Lutfi, ada juga tiga saksi yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yakni inisial ISS, IGKS dan WE.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud,” ujar Ketut di Jakarta, Selasa (21/06/2022).

Adapun ketiga saksi yang diperiksa hari ini, yakni ISS merujuk kepada Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik.

Kemudian IGKS merujuk kepada I Gusti Ketut Astawa selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Dan WE merujuk kepada Williater Eilliardi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Dalam perkara ini telah ditetapkan 5 tersangka yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor, selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Stanley MA, selaku senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group.

Picare Tagore Sitanggang, selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Lin Che Wei alias Weibinanto Halimjati, selaku pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia.(Chard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *