Jakarta, BK
Sebanyak enam unit mobil pemadam berikut 26 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur diterjunkan ke lokasi guna menjinakkan amukan si jago merah di Jl Otista III No B32 RT 001/005 Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kebakaran yang terjadi pada Senin (20/6/2022) itu, sempat menghanguskan satu rumah kost berlantai dua sebelum petugas berhasil memadamkan api selama 45 menit kemudian. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.00 itu diduga akibat hubungan arus pendek listrik.
Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengemukakan, berdasarkan informasi di lapangan api semula muncul dari gudang pakaian di tempat kost yang dihuni sekitar 10 orang. “Dan dalam waktu sekitar 45 menit sejak petugas sampai di lokasi, api dapat dipadamkan petugas,” ujarnya.
Kendati demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi yang ditimbulkannya, diperkirakan mencapai Rp 300 juta. (aga/bj/BK)