TANGERANG, BERITAKOTA.COM – Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FALID) Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang melaporkan Kepala Desa Sumur Bandung ke Kepolisian terkait kisruhnya pengelolaan limbah pabrik yang dikelola oleh pemerintah desa tersebut, Kamis (09/06/2022).
“Kami, hari ini melayangkan surat kepada Kapolresta Tangerang, karena saat ini potensi Pendapatan Asli Desa (PAD) dari limbah pabrik tidak jelas ke mana peruntukannya, karena ada kisruh dibawah.” terang Firmansyah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FALID.
Firmansyah mengatakan, saat ini Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti memiliki potensi PAD yang banyak, terutama dengan masuknya perusahaan – perusahaan. Seharusnya, kata Firman, dampak positifnya lebih menonjol terutama dalam kesejahteraan lingkungan masyarakat. Namun fakta yang terjadi saat ini, justru hanya segelintir orang saja yang menikmati dampak positif tersebut.
“Kami juga mempertanyakan keterbukaan informasi publik tentang dana desa tahun 2020 dan tahun 2021. Rencananya akan kami layangkan surat ke Komisi Informasi Provinsi Banten,” terang Firmansyah.
Sebelumnya diberitakan, LSM Kompak Minta Kepala Desa Sumur Bandung Transparan terkait pengelolaan limbah pabrik di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. Hal tersebut dikatakan Ketua LSM Kompak Retno Juarno saat dimintai tanggapannya.
Menurut Retno Juarno, saat ini jumlah pabrik yang dikelola oleh Pemerintah Desa Sumur Bandung jumlahnya banyak. Ada pabrik baja PT Maindo, pabrik Garam PT Susanti Megah, pabrik tas koper PT ULI, pabrik aspal PT Buntaran, pabrik Torabika PT Mayora, Pabrik alat berat, Pertamina/PT SPBE, PT New Hope Indonesia, PT mayora 1, 2, dan 3, serta PT CSS produk bahan Bumbu – Bumbu untuk PT Mayora.
“Kalau dikelola secara transparan, maka penghasilan dari pengelolaan pabrik ini bisa dimasukan kepada pendapatan asli desa (PAD) dan bisa digunakan untuk kemakmuran warga Desa Sumur Bandung,” terang aktivis Kabupaten Tangerang Retno Juarno. (Day)