Utama  

Pengusung Khilafah Masih Gentayangan, Regulasi Pelarangan Ideologi Bertentangan dengan Pancasila Harus Dibuat

Metro, BK – Beberapa waktu yang lalu, dunia maya diramaikan dengan video berisi konvoi dari Khilafatul Muslimin. Banyak netizen geram dan menyesalkan mengapa pemerintah diam saja dengan keberadaan organisasi penggagas khilafah ini.
Respon netizen yang demikian seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah untuk mengkaji dan menggagas regulasi larangan penyebaran paham dan ideologi lain yang mengancam ideologi negara.

Rektor Universitas Muhammadiyah Metro (UMM), Lampung , Drs. H. Jazim Ahmad, M.Pd berpendapat sudah semestinya pemerintah kembali mengkaji regulasi yang mengatur penindakan tegas terhadap oknum yang menyebarkan paham dan ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila.

“Ini perlu diarahkan kesana, untuk adanya perubahan regulasi guna meningkatkan kewenangan penuh untuk melakukan penindakan terhadap kelompok yang membawa ideologi radikal, jadi harus ada perubahan peraturan,” ujar Jazim Ahmad, di Metro, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, hal ini terkait dengan maraknya kelompok-kelompok yang menyatakan diri baik secara terang-terangan sebagai simpatisan khilafah maupun melalui kampanye terselubung lewat dunia maya. Dan parahnya, kelompok ini kerap berlindung dibalik hak asasi manusia dalam aksinya.

“Itu kebebasan yang kebablasan, jadi merasa dia bebas menyampaikan segala-galanya, maka sampai terjadi seperti itu, barangkali ia merasa bebas sebebas-bebasnya menyampaikan hal seperti itu dan melakukan aksi seperti itu,”jelasnya.

Ketua Pimpinan Wilayah XI Tapak Suci Putera Muhammadiyah Lampung ini juga mengkhawatirkan aksi-aksi kelompok radikal saat ini kerap menarget kaum pemuda dalam rangka kaderisasi dan menjaring partisipan. Sehingga keikutsertaannya dikhawatirkan merupakan ajang ikut-ikutan. Ini harus menjadi fokus bersama.

“Karena mereka merasa benar, padahal kebenaran untuk dia bukan kebenaran untuk orang lain, dia tidak paham apa yang dilakukannya itu salah, khawatirnya ikut-ikutan atau apa sehingga perlu peran pemerintah untuk memberikan pencerahan,”tutur Jazim.

Oleh karenanya, pemberantasan paham radikalisme dan terorisme harus ditindak tegas melalui regulasi yang masif dan ketat. Pelarangan dan pembubaran ormas menurutnya tidak cukup dan bukan menjadi solusi, karena ideologinya terus berkembang di akar rumput bahkan berkamuflase di tengah masyarakat.

“Seperti mencabut alang-alang tapi akarnya masih ada, nah itu dibawahnya masih bergerak. Jadi perlu dituntaskan sampai akarnya, loyalisnya juga saya rasa masih banyak, Ini pekerjaan berat dan butuh waktu,”ujarnya.

Dirinya menyadari perlu ada kebijakan dan upaya tepat dari kampus dan institusi pendidikan lain guna mencegah paham radikal terorisme ini mewabah dan menjangkiti anak didik.

“Perlu ada rutinitas penyuluhan tentang bahaya radikalisme baik oleh kalangan kampus maupun pihak dr luar, termasuk juga dari kalangan pendidik untuk memberikan penyuluhan,” tuturnya.

Jazim juga berharap ada peran kongkrit dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Lurah,ketua RW serta RT untuk bisa memberikan pengarahan dan mengawasi warganya agar tidak terjerumus pada kegiatan maupun paham-paham radikal.

“Tokoh agama harus berperan, pimpinan RT, RW, Lurah juga harus berani dan tidak bosan memberikan pengarahan kepada warganya,” imbau Jazim. BK/Man

 391 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *