Jakarta, BK
Guna mewujudkan pengintegrasian moda transportasi di Bodetabek, salah satu langkah yang penting ditempuh adalah penetapan tentang tariff, khususnya untuk LRT, MRT dan TransJakarta (TransJ).
Terkait hal tersebut, saat ini Pemprov DKI Jakarta bersama Komisi B DPRD DKI sedang menggelar rapat membahas tarif integrasi untuk mendapatkan kesepakatan menetapkan besaran tarif.
“Diharapkan pada rapat kali ini pembahasan-pembahasan kian mengerucut dan makin maksimal untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat Jakarta,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD DKI Marullah di sela-sela rapat pembahasan di ruang rapat DPRD DKI, kemarin.
Dikemukakan, rencana pelaksanaan paket tarif integrasi berdasarkan kajian yang telah disusun Pemprov DKI dan pihak terkait. Kajian ini, tentu berdasarkan pada kemampuan seseorang membayar jasa pelayanan (ATP) maupun kesediaan pengguna untuk mengeluarkan imbalan atas jasa yang diperoleh (WTP).
Yang pasti lanjiutnya, menurutnya, tarif integrasi yang dirumuskan tidak akan merubah tarif angkutan massal saat ini. “Ada tiga moda, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Namun, melalui paket tarif Jaklingko, masyarakat dapat membayar lebih murah, jadi lebih kompetitif ketika menggunakan angkutan massal lebih dari satu moda,” tutur Marullah.
Pada tahap awal ini, telah disiapkan tiga moda transportasi, yaitu MRT, LRT, dan TransJakarta. Tarif integrasi diperlukan guna meningkatkan efisiensi mobilitas pengguna angkutan massal.
“Ini agar menarik minat masyarakat menggunakan angkutan massal, sehingga target modal atau pengurus pengguna angkutan umum sebagaimana diamanatkan pada Perpres No 55/2018 dan Perda Tahun 2018,” ujarnya.
Marullah berharap rapat hari ini dapat menyetujui besaran tarif integrasi. Tarif integrasi yang diusulkan Pemprov DKI sebesar Rp 10 ribu. “Diharapkan pimpinan dan anggota Komisi B dapat menyetujui permohonan paket tarif atau bundling Jaklingko tersebut dan mudah-mudahan pembahasan bisa tuntas dalam waktu tidak lama,” ujarnya. (aga/dtc/BK)