JAKARTA, BK
Mata Siti Nur Faizah (40), tenaga pendidik di SD Negeri Kedoya Utara 03, Jakarta Barat berbinar-binar usai menandatangani kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (26/4/2022).
Dengan dia teken kontrak tersebut, itu pertanda Siti Nur Faizah, kini sah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tentu masa depan hidupnya sudah jelas dan status pun sebagai sebagai tenaga pengajar/pendidik tidak lagi terkatung-katung.
“Dengan status ini, saya merasa lebih semangat dan dihargai oleh pemerintah. Tentu kita bisa lebih semangat lagi untuk meningkatkan kualitas dalam mendidik anak bangsa,” ujarnya.
Hal serupa pun dirasakan 1.340 PPPK (P3K) yang baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Mereka menandatangani perjanjian kerja di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara yang berlangsung sejak Senin (25/4/2022) sampai Rabu (27/4/2022).
Guna menghindari kepadatan kapasitas ruangan, menurut Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, proses penandatanganan ini digelar selama tiga hari. Setiap hari, dibagi dalam tiga sesi yaitu pukul 08.00-10.00, pukul 10.00-12.00 dan pukul 13.00 hingga 15.00.
“Senin kemarin, kemarin penandatanganan dilakukan di Ruang Bahari, hari ini dan besok di Balai Yos Sudarso Kantor Wali Kota Jakarta Utara,” ujar Neni di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Dikemukakan, PPPK yang menandatangani perjanjian kerja ini telah lolos seleksi berbarengan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada awal 2022 lalu. “Kebanyakan mereka bertugas sebagai tenaga pendidik,” tuturnya. (aga/bjc/BK)