Bandel, Satpol PP Kembali Tertibkan Reklame Non Permanen

Loading

TANGSEL, BERITAKOTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali melakukan langkah tegas dengan penertiban dan pencopotan ratusan reklame non permanen yang tidak berizin di Lima titik Kota Tangsel, Kamis (14/04/2022).

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, meski bulan puasa razia dan operasi penertiban yang melanggar Perda akan terus dilakukan.

“Dalam seminggu ini, Satpol PP sudah 2 kali melakukan penertiban reklame non permanen yang tidak berizin. Meski bulan puasa razia malam akan terus jadi operasi kita,” ungkap Muksin, Jumat (15/04/2022).

Lanjut Muksin, dirinya pun menyampaikan kepada pelanggar Perda untuk mengikuti aturan yang sudah ada.

“Kalau masih ada yang bandel-bandel untuk masang reklame tak berizin dan mengganggu lingkungan, kami pasti akan mencopot itu kembali,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Tangsel Oki menjelaskan, hasil dari kegiatan razia reklame non permanen tesebut membuat para pemilik reklame segera mengurus perizinan dan membayar pajak.

“Alhamdulillah, dari kegiatan penertiban reklame yang tidak berizin, para pemilik reklame yang melanggar segera mengurus perizinan dan membayar pajaknya,” jelas Oki.

“Dari reklame yang berizin dan membayar pajak tentu ini akan meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Tangsel, maka dari itu kami akan terus melakukan penertiban reklame yang tidak berizin,” paparnya.

Oki menambahkan, Satpol PP Tangsel dalam melakuan penegakan Peraturan Daerah di bidang reklame khususnya non permanen sudah diberikan kemudahan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel yang memberikan tanda barcode bagi reklame yang sudah berizin.

“DPMPTSP memudahkan kami dalam melakukan penegakan Perda di bidang Reklame dengan adanya logo barcode sebagai penanda bahwa sudah berizin. Sedangkan yang belum ada tanda barcode itu yang kami tindak, ” Pungkasnya. (HEN/zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *