Pelibatan Pemuda Sangat Penting dalam Menangkal Paham Radikal Intoleran

Depok, BK – Generasi muda adalah genarasi yang masih mencari jati diri dan sangat mudah dipengaruhi, sehingga generasi muda menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terpapar paham radikal, intoleransi dan terorisme. Oleh karena itu pelibatan generasi muda sangat penting untuk menangkal penyebaran paham radikalisme khususnya dikalangan mereka sendiri.

Hal tersebut dikatakan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM, pada acara diskusi Pelibatan Pemuda dalam pencegahan Radikalisme dan Terorisme dengan Pitutur Kebangsaan. Acara yang mengambil tema “Ekspresi Indonesia Muda” yang diselenggarakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jawa Barat di GOR Balai Rakyat Depok II, Sukmajaya, Depok, Rabu (13/4/2022) siang.

“Pelibatan pemuda sangat penting dan sangat vital. Karena berdasarkan hasil survei tahun 2020 lalu, sebanyak 12,2% masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori indeks potensi radikalisme didominasi para generasi muda, Dari 12, 2% itu, 85% adalah generasi muda yaitu generasi milenial antara umur 20 sampai 39 tahun. Kemduian yang kedua diikuit Generasi Z yaitu umur 14 sampai 19 tahun,” ujar Nurwakhid.

Untuk itu menurut Direktur Pencegahan, penting sekali peranan kaum pemuda ini dilibatkan didalam kontra radikalisasi, baik itu kontra ideologi, kontra propaganda maupun kontra narasi terutama di dunia maya. Karena sebaran paham intoleransi dan radikalisme itu lebih banyak didominasi melalui dunia maya.

“Karena hasil survei Setara Institute di tahun 2019-2020 konten-konten keagamaan di dunia maya di dominasi sekitar 67% yang mana isinya tentang konten-konten keagamaan yang intoleran dan radikal. Sehingga banyak menyasar anak-anak muda terutama generasi milenial maupun generasi Z yang mayoritas menggunakan gadged atau menggunakan fasilitas dunia media sosial,” ujarnya.

Terkait potensi radikal dan inoleransi di Kota Depok sendiri, mantan Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri ini mengatakan, dalam menjalankan misi untuk merekrut para generasi muda, kelompok radikal ini sering kali memanipulasi, mendistorsi dan mempolitisasi agama.

“Dia menggunakan strategi taqiyah, dimana taqiyah ini berkamuflase untuk bersiasat menyembunyikan jati dirinya dan tamkin Dimana Tamkin ini adalah upaya untuk mempengaruhi atau penguasaan wilayah maupun pengawasan pengaruh di seluruh lini,” jelas Nurwakhid.

Bahkan kelompok radikal terorisme ini menurutnya juga cenderung menggunakan trik-trik atau teknik-teknik yang digunakan era komunisme jaman PKI pada masa lalu dengan menguasai kota. Seperti ibarat sesa menguasai kota, yang mana daerah-daerah penyangga kota atau penyangga ibu kota itu kecenderungannya akan di kuasai oleh kelompok radikal terorisme.

“Kebetulan Kota Depok ini merupakan satu di antara beberapa daerah atau kota penyangga ibukota, Sehingga kecenderungan akan digunakan sebagai area untuk penyebarluasan atau area radikalisasi,” terangnya.

Oleh karena itu kolaborasi antara pemerintah daerah dan para stakeholder terkait yang tidak hanya di Depok saja tetapi juga di seluruh daerah penyangga ibukota dalam melindungi generasi muda dari pengaruh penyebaran paham radikal terorisme ini.

“Pertama, memutus media propaganda mereka terutama melalui dunia maya. Dengan memutus propaganda di dunia maya yang kemudian memutus kaderisasi dan juga memutus logistic,” imbuhnya.

Dijelaskannya, dengan memutus propaganda di dunia maya pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak seperti kominfo,media radio, televisi ataupun media cetak maupun online lainnya. “Ini agar media-media ini tidak menyebar luaskan konten-konten intoleran dan radikal terutama konten-konten keagamaan,” katanya.

Selain itu pelibatan ormas, civitas akademika dan juga komunitas, baik itu komunitas budaya, seni maupun komunitas keagamaan, pemuda, forum rektor, dosen dan sebagainya. Selain itu pihaknya juga melibatkan pengusaha atau pelaku ekonomi bisnis seperti perusahaan swasta ataupun yang tergabung dalam BUMN. Perlunya melibatkan pengusaha atau pelaku bisnis ini agar jangan sampai dana dana CSR-perusahaan tersebut nantinya digunakan untuk didistribusikan ke kelompok radikal atau intoleran.

“Kelompok radikal intoleran ini paling pandai bertaqiyah, paling pandai membuat proposal untuk mengelabui aktivitas radikalisme nya dengan kegiatan keagamaan, sosial maupun kegiatan kemanusiaan. Nah sementara para pengusaha ini nggak ngerti. Karena pengusaha ini ngertinya karena pakai ‘casing’-nya, sosial, agama. Akhirnya dibantu, padahal itu untuk kepentingan radikalisme dan terorisme,” ungkapnya.

Selain itu BNPT juga melakukan kerjasama dengan dunia pendidikan untuk membuat kurikulum seperti yang telah dicanagkan Mendikbud dengan membuat tiga pantang yaitu pantang intoleransi, pantang bullying dan pantang kekerasan seksual.

“Pantang intoleransi ini adalah pantang radikalisme dan terorisme. Karena intoleransi adalah watak dasar radikalisme itu sendiri,” ucap Nurwakhid.

Untuk itulah menurutnya perlunya pelibatan kaum pemuda dalam mencegahan penyebaran intoleransi, radikalime dan terorisme untuk perwujudan pembangunan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Karena Indonesia ingin mewujudkan NKRI dengan cita-cita dan tujuan nasional program Indonesia emas 2045. BK/Man

 451 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *