Razia Gabungan, Satpol PP Tangsel Tangkap Wanita Penghibur di Bulan Suci Ramadhan

Loading

TANGSEL, BERITAKOTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban tempat hiburan di Kp.Batu Belah, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu dibantu  TNI, Polri, Perangkat Kelurahan Setu, dan Karang Taruna Kelurahan Setu, Minggu, (10/4/2022).

Sebanyak puluhan wanita penghibur dan beberapa minuman keras serta sound system berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, razia yang dilakukan ini berdasarkan laporan dari warga yang sudah lama terganggu dengan aktifitas tempat hiburan di bulan suci Ramadhan.

“Satpol PP mengucapkan terimakasih kepada warga Kelurahan Setu yang sudah mendukung penertiban ini, kedepan kita harapkan warga dan stakeholder terkait dapat turut memantau aktifitas tempat ini, ” Ujar oki.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahry mengungkapkan, hasil tangkapan akan dilakukan proses lebih lanjut.

“Berdasarkan surat edaran bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Kemenag dan MUI tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan dan himbauan amaliyah umat menjelang dan selama bulan Ramadhan serta hari raya Idul Fitri 1443H/2022M di Kota Tangsel, maka Satpol PP akan terus melakukan tugasnya secara massif, “pungkas muksin. (RLS/ZAL/zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *