Menteri ATR/BPN : 60% Kasus Tanah di PN Menyita Waktu

Loading

TANGERANG, BERITAKOTA.COM — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendampingi Menteri ATR BPN Sofyan Djalil membagikan sertifikat tanah secara gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga.

Pada acara yang digelar di SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang tersebut, Bupati Tangerang merasa ikut berbahagia karena bisa menyaksikan langsung keberhasilan dari program yang dibuat oleh BPN Kabupaten Tangerang. Bupati juga mengapresiasi kerja dan usaha BPN Kabupaten Tangerang karena bisa memetakan semua bidang tanah yang ada di Desa Babakan Asem sehingga kepastian kepemilikan menjadi jelas.

“Ini memberikan kepastian kepada masyarakat untuk kepemilikan mereka terhadap bidang-bidang tanah yang memang dimiliki oleh masing-masing warga masyarakat dan tentu saja ini juga sesuai dengan amanat undang-undang,” kata Bupati Zaki, Kamis (17/3/22).

Bupati juga berharap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai dengan tahun 2025, secara bertahap bisa dilakukan di 246 desa dan 28 kelurahan yang ada di kabupaten Tangerang.

“Minus 1 desa di Babakan Asem, mudah-mudahan sisanya nanti secara bertahap bisa juga dilakukan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang yang sekarang menjadi magnet untuk perkembangan dan pembangunan kota kota satelit baru,” pinta Bupati.

Sementara itu, Menteri ATR BPN Sofyan Djalil mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu harapan Presiden, dimana seluruh bidang tanah bisa bersertifikat demi menjaga keamanan dan tidak akan ada konflik atau sengketa pertanahan di kemudian hari nantinya.

“Kami punya target, tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftarkan. Karena beberapa waktu lalu mendengar Desa Babakan Asem ini sangat sungguh luar biasa pemberitaannya tentang masalah konflik Pertanahan tapi Alhamdulillah saat ini sudah terselesaikan,” ungkap Sofyan Djalil.

Menurut dia, lebih dari 60% kasus yang ada di catatan pengadilan menyangkut tentang pertanahan yang cukup menyita waktu. Dia juga menyakini bahwa di kepolisian juga cukup banyak kasus yang menyangkut sengketa tanah.

“Pak Presiden perintahkan kami untuk mempercepat. Ya Alhamdulillah sejak saya ditugaskan ke kantor ini pada 2017, kita sudah mendaftarkan sekitar hampir 50 juta bidang sejak 2017. Tapi masih ada sekitar 20 sampai 30 juta bidang tanah di Indonesia yang harus kita kerjakan,” jelas Sofyan Djalil.

Adapun sertipikat yang diberikan di Desa Babakan Asem pada 2021sebanyak 2.500 buah dan di semester pertama tahun 2022 ada sekitar 500 sertipikat. Secara simbolis sertipikat diberikan kepada 10 orang dari 200 sertipikat yang sudah jadi. (DAY/zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *