Hukum  

Kanwil Kumham DKI Jakarta Siap Tingkatkan Kualitas Lapas Lebih Humanis

JAKARTA, BK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI

Jakarta berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan lebih humanis.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, pada
kegiatan Apel Bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Salemba, Kamis (10/3/2022).

Hadir dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih), Kepala Lapas Kelas I Cipinang (Tonny Nainggolan) serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Menurut Ibnu, penyelenggaraan pemasyarakatan memiliki arti yang sangat luas dan menyeluruh yaitu pada Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman. Petugas
Pemasyarakatan pun telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang dipimpin oleh Marselina Budiningsih dan ditandatangani para Kepala UPT.

“Saya mengajak kepada seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan untuk menyikapi hal ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada WBP,” ujar Ibnu Chuldun.

Ibnu meminta 5 poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama harus
diimplementasikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan. Poin penting tersebut terdiri dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP, berperan aktif dalam pemajuan HAM serta membudayakan pemenuhan HAM.

“Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan,” tegas Ibnu Chuldun.

Selain deklarasi pernyataan sikap, kegiatan pun dilanjutkan dengan peninjauan blok
hunian Lapas Kelas IIA Salemba yang dipimpin oleh Tonny Nainggolan. Kakanwil ingin jajarannya memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP.

“Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air
bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara. Pastikan pula seluruh WBP ada di kamar hunian,” ucap Ibnu Chuldun.

Setelah peninjauan, Kepala Kantor Wilayah mengharapkan adanya laporan kondisi riil para WBP di Lapas Kelas IIA Salemba.

Melaksanakan rekomendasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada hari ini
diagendakan pula kegiatan pemusnahan barang-barang hasil sidak dan razia. Razia
merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan
secara rutin dalam rangka mencegah keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan.

Hal ini pun sejalan dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Mengambil langkah progresif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, Ibnu Chuldun langsung memimpin rapat dan pengarahan terkait dengan optimalisasi aula blok hunian menjadi kamar hunian. Banyak pihak baik
eksternal bahkan internal yang menyangsikan jumlah WBP di dalam Lapas.

“Kita pastikan bahwa jumlah penghuni sesuai dengan fakta yang berada di lapangan,” tegas Ibnu Chuldun.

Ibnu Chuldun berharap Satopspatnal Pemasyarakatan dapat menjadi penegak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Miliki kewajiban untuk memberikan pengayoman kepada WBP, dimulai dengan pemenuhan hak-hak dasar. Laksanakan tugas dan fungsi kita dengan prinsip yang lebih humanis,” kata Ibnu Chuldun.(Chard)

 1,003 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *