56 Burung Kicau Peroleh Sertifikat

Jakarta, BK – Guna mencegah penyebaran virus flu burung, unggas di Jakarta Barat wajib mendapat sertifikat.

Terkait hal tersebut, sebanyak 56 unggas berbagai jenis burung kicau di Kelurahan Kembangan Utara dan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat telah memperoleh sertifikasi dari Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat.

Penyuluh Pertanian Kecamatan Kembangan, Ghausal Akbar mengemukakan, sertifikasi unggas salah satunya burung jenis kicau dilakukan sebagai upaya pencegahan virus flu burung yang mengacu pada Pergub 15/2007, tentang pengendalian, pemeliharaan dan peredaran unggas.

“Sesuai Pergub itu, mulai 1 Februari 2007, keberadaan unggas, baik unggas hias, kicau, hoby, dan pendidikan diwajibkan memiliki sertifikat kesehatan hewan,” ujarnya, Senin (7/2).

Rincian 56 burung kicau yang telah disertifikat di Kembangan dengan sistem dor to dor secara gratis, yaitu 32 ekor di Kelurahan Kembangan Utara yang dilaksanakan Januari. Kemudian 24 ekor di Kelurahan Meruya Selatan yang dilaksanakan, Senin (7/2).

Menurut Ghausal, jenis burung yang telah disertifikat, yaitu burung kicau love bird, crucukan, kenari, murai, dan perkutut yang merupakan peliharaan warga di dua kelurahan tersebut.

“Dengan disertifikatnya burung, maka saat ada kasus flu burung di wilayah tersebut, maka burung yang sudah disertifikat tidak terkena razia pemusnahan,” tuturnya. (eko/BK)

 2,450 total views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *