Hukum  

Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK Rp 25 Miliar

Loading

BANTEN, BK – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bergerak cepat mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan komputer untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2018 dengan pagu anggaran Rp 25 miliar.

Gerak cepat itu dibuktikan dengan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Benar sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh bidang pidana khusus Kejati Banten,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan, kepada wartawan, Rabu (26/01/2022).

Ivan menjelaskan, kasus tersebut mulai diusut oleh jajaran bidang pidana khusus sejak 13 Januari 2022. Hasil penyelidikan terhadap pengadaan 1.800 unit komputer untuk SMA Negeri dan SMK Negeri se-Provinsi Banten itu diduga terdapat adanya penyimpangan. Pekerjaan pengadaan komputer dilaksanakan oleh pihak ketiga PT AXI yang diduga dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan.

Menurut Ivan, modus penyimpangan yang dilakukan PT AXI tersebut dengan mengadakan barang yang tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

Selain itu, lanjutnya, terdapat komputer yang tidak sesuai jumlahnya.

“Barang yang dikirim jumlahnya tidak sesuai sebagai yang ditentukan dalam kontrak,” ungkap Ivan. (BK/Chard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *