Utama  

Kembalikan Rp200 Juta, Jhon Eddi Curigai Ada Korupsi Berjamaah di DPRD Kota Bekasi

Loading

Bekasi, BK – INDIKASI banyaknya pratik korupsi di Kota Bekasi, bukan saja dengan tertangkapnya Walikota non aktif Rahmat Effendi, juga termasuk lembaga- lembaga lainnya sehingga KPK harus mengusutnya secara tuntas, objektif, transparan, dan akuntabel.

Setelah pengembalian uang yang dilakukan Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro kemarin, maka patut dicurigai bahwa ini korupsi berjama’ah yang artinya tidak dilakukan sendirian.

“Setelah mengetahui adanya pengembalian uang sebesar Rp200 juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi kemaren maka KPK perlu memperdalam dan mengembangkan kasus korupsi di Kota Bekasi ini. Sebagai masyarakat kami meminta kepada KPK untuk bertindak secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap berbagai macam persoalan korupsi yang ada di Kota Bekasi, termasuk DPRD Kota Bekasi, kami meminta bongkar semua kasus-kasus korupsi yang ada di Kota Bekasi,” ujar Jhon Eddi, Sekum Partai Ummat Kota Bekasi, Rabu (26/1/2022).

Dia pun meminta, KPK harus menegakkan aturan sesuai dengan proporsinya dan meminta KPK berlaku objektif menegakkan hukum dan aturan serta mengedepankan kepentingan rakyat Kota Bekasi secara keseluruhan.

“Kami ingin KPK menegakkan hukum tanpa pandang bulu artinya siapapun yang bersalah maka harus dihukum sesuai dengan proporsi kesalahannya. Kami mensinyalir ada indikasi pihak- pihak yang terlibat setelah Ketua DPRD terbukti menerima uang Rp200 juta itu maka KPK harus mampu mengembangkan di sektor-sektor lain yang berpotensi dikorupsi oleh para pejabat di Kota Bekasi, korupsi itu banyak sekali antara lain persoalan promosi para pejabat, penerimaan tenaga kontrak, dan dulu juga kita pernah terlibat diskusi tentang persoalan defisit anggaran yang diakibatkan oleh program kartu sehat (KS). Nah, sekalian saja KPK lakukan audit investigasi terhadap penggunaan uang rakyat yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi, ” paparnya. (BK/zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *