Bekasi, BK – TRI Adhianto resmi dilantik menjadi Plt Walikota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sejak Jumat (7/1/2022). Pelantikan ini dilakukan usai Rahmat Effendi tertangkap OTT KPK pada Rabu (5/1/2022) lalu. Banyak karangan bunga berdatangan. Mulai dari anggota parpol, pengusaha, sampai masyarakat. Semua dikirim untuk mengucapkan selamat seperti yang terlihat di kantor Pemkot pada Rabu (12/1/2022) siang.
Berawal dari Pepen (sapaan akrab Rahmat Effendi) yang ditangkap KPK sebelumnya saat OTT berlangsung. Dia terkena kasus dugaan korupsi terkait penerimaan suap di Pemkot Bekasi dengan barang bukti berupa uang hingga Rp7 miliar. Setelah kejadian tersebut, Tri Adhianto selaku wakil walikota dilantik menjadi Plt menggantikan dirinya untuk mengisi kekosongan jabatan.
Tentunya pelayanan, pembangunan, serta permasalahan yang ada masih harus jadi fokus Tri selama 1,5 atau 2 tahun ke depan. Waktu tersebut merupakan sisa jabatannya di Pemerintahan Kota Bekasi. Sejumlah masyarakat ikut memberikan tanggapan dan harapannya untuk dia.
Salah satunya Muhammad Rayhan, pemuda asal Bekasi yang senang atas dilantiknya Tri Adhianto. Dia berharap Plt baru tersebut tidak melakukan ataupun menerima suap dana lagi.
“Alhamdulillah, semoga amanah dan bersih dari korupsi,” ujar Kunir (sapaan akrabnya) saat diwawancarai.
Warga lainnya juga memberikan tanggapan serta harapan serupa atas dilantiknya Tri dan ditangkapnya Rahmat Effendi. “Selamat untuk beliau yang telah menjadi Plt Walikota. Semoga kasus korupsi itu menjadi pelajaran. Khususnya bagi pejabat publik untuk selalu taat menghormati undang-undang,” ujar Aryaputra, mahasiswa Ilmu Hukum Unnes Semarang asal Bekasi. (BK/Damar/Mahasiswa IBM Bekasi)