Jakarta, BK – KPK mengadakan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terkait dugaan kasus korupsi yang menerpa Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Tentu para mahasiswa Bekasi sangat mengapresiasi kinerja lembaga antirasuah tersebut karena sudah menegakkan hukum. Hingga ada karangan bunga sebagai ucapan terima kasih di depan kantor pemerintah pada Jum’at (7/1/2022) siang.
Rahmat Effendi ditangkap karena dugaan korupsi terkait dengan penerimaan suap pembebasan lahan dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/1/2022) lalu. Dana yang diterima bernilai fantastis. Walikota diperkirakan menerima uang lebih dari Rp7 miliar. Dan KPK berhasil mengamankan Rp 5,7 miliar sebagai barang bukti. Setelah mengetahui hal ini, seluruh mahasiswa sangat berterima kasih kepada mereka.
Salah satu mahasiswa yang berasal dari Kota Bekasi, Rayhan pun turut memberikan tanggapannya atas peristiwa ini. Dia mengungkapkan rasa malunya terhadap kejadian yang menimpa Walikota. “Sebagai warga Kota Bekasi juga, tentu saya malu,” ujar Rayhan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ketika diwawancarai pada Sabtu (8/1/2022) pagi.
Walaupun Rahmat Effendi sebagai penerima, dia tetap ditindak secara hukum sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Memang bukan yang memberi tapi dia yang terima hasil korup itu. Jadi ya tetap kena pasal pidana,” tambahnya lagi.
Tentunya Rayhan juga berterima kasih atas hasil tangkapan KPK tersebut. Dia berharap dengan adanya OTT, lembaga itu terus bergerak dan dapat menyadarkan berbagai pihak untuk menjauhi korupsi.
“Semoga ke depannya terus berkontribusi memberantas koruptor dan semuanya sadar akan buruknya tindakan ini,” ujarnya saat mengakhiri wawancara.
Mahasiswa lainnya, Aryaputra pun mengaku turut malu dengan kejadian itu. “Sebagai warga Kota Bekasi kita cukup terkejut dengan peristiwa ini. Siapa sangka, Pepen (Rahmat Effendi) yang selama ini dikenal punya kinerja cukup bagus, nyatanya koruptor. Apalagi barang buktinya mencapai Rp7 miliar, melebihi harta kekayaan yang dia laporkan,” jelas pria berusia 19 asal Kota Bekasi dari Universitas Negeri Semarang. (BK/Damar/Mahasiswa IBM Bekasi)