Utama  

Waspada, Varian Baru Omicron Telah Masuk Indonesia

Loading

Oleh  Farah Anisa Eka Putri

MENJELANG libur natal dan tahun baru (Nataru), beredar kabar pemerintah akan menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya varian baru Covid-19: Omicron ke Indonesia.

Namun, selisih dua hari seusai Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan kasus Covid-19 varian Omicron kemungkinan sudah ada di sebagian besar negara, Indonesia secara resmi juga mengumumkan kasus pertamanya, yakni pada 15 Desember 2021.

Selain satu kasus positif Omicron itu, ada lima kasus probable Omicron. Kasus positif dan probable Omicron di Indonesia ditemukan di Jakarta dan Manado, Sulawesi Utara. Sejauh ini, pemerintah memastikan enam orang yang tersangkut varian baru itu dikarantina dan dalam kondisi tidak bergejala.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat tidak perlu panik. Yang penting, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan mengurangi perjalanan ke luar negeri yang tidak penting.

Pemerintah daerah pun menyambut pengumuman pemerintah pusat terkait Omicron di Indonesia dengan ramai-ramai menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap warganya. Menyimak semua informasi tersebut seperti mengalami de javu. Ingatan berbagai peristiwa serupa dalam hampir dua tahun terakhir berulang berseliweran, nyaris sama persis. Pemerintah pusat dan daerah berganti-ganti kebijakan dalam hitungan hari.

Hal tersebut terjadi lagi pada Desember ini. Awalnya, pemerintah mengumumkan bahwa akhir tahun ini akan diberlakukan PPKM level 3. Siapa pun tidak boleh bepergian, tidak boleh ada keramaian perayaan keagamaan, dan acara menyambut pergantian tahun demi menghindari ancaman gelombang ketiga. Namun, dalam hitungan hari, aturan itu digugurkan, juga oleh pemerintah, dan PPKM level 1 ditetapkan di sejumlah daerah.

Di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI melarang acara yang memicu kerumunan pada periode 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Selebihnya, karena berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, semua aktivitas publik bisa beroperasi 75-100 persen. Meskipun demikian, siapa yang dapat memastikan pos penyekatan mampu mengawasi 24 jam nonstop selama berhari-hari? Siapa yang dapat memastikan Omicron tidak lebih dulu menyebar di Indonesia?

Kedatangan warga negara asing ke Indonesia masih rendah, tetapi tidak dapat dipastikan seberapa banyak warga negara ini yang pergi dan pulang dari luar negeri. Selebgram Rachel Vennya yang menghindari karantina sepulang dari luar negeri dengan menyuap petugas bisa jadi bukan satu-satunya kasus. Di daerah, keramaian dan kerumunan muncul di mana-mana. Penggunaan masker dan jaga jarak antar orang tegas dan lantang di spanduk dan poster-poster di tempat publik, tetapi melempem dalam praktik kehidupan sehari-hari. Kemacetan di Jakarta saja sudah hampir menyamai masa sebelum pandemi.

Menkes Budi Gunadi sendiri menyatakan, setiap kali ada kebijakan pelonggaran kegiatan masyarakat dilakukan terjadi lonjakan pergerakan orang yang tinggi, terutama di masa libur panjang. Dalam dua pekan hingga satu bulan setelah itu, ada peningkatan kasus positif Covid-19. Terakhir ledakan kasus yang nyaris melumpuhkan negeri ini pada pertengahan tahun lalu.

Di tingkat rumah tangga, jika yang meninggal adalah tulang punggung keluarga, yang ditinggalkan menanggung beban berlipat. Anak-anak menjadi yatim atau yatim piatu karena pandemi memunculkan isu tersendiri. Hal ini mau tak mau menjadi kewajiban negara untuk memikirkan solusi jangka pendek serta jangka panjang agar jumlah warga miskin dan tidak sejahtera akibat pandemi tidak semakin bertambah.

Dengan pengalaman yang masih segar di ingatan tersebut, muncul tanya lagi, mengapa akhir tahun ini pemerintah percaya diri melonggarkan berbagai pengetatan kegiatan publik? Selain desakan agar ekonomi bergulir lebih cepat lagi, pelonggaran dilakukan karena vaksinasi gencar diklaim meluas serta tingkat penularan kasus stabil rendah selama 2-3 bulan terakhir. (Penulis adalah Mahasiswa Unisma Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *