Pelayanan Puskesmas Teluk Pucung Bekasi Utara Jauh Dari Kata Sempurna

Loading

Oleh : Josi Nur Panuntas Al Amin

PUSAT Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja (Depkes, 2011).

Pengertian puskesmas adalah suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu yang berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu (Azrul Azwar, 1996).

Puskesmas merupakan kesatuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan (Depkes, 2009).

Jika ditinjau dari sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, maka peranan dan kedudukan puskesmas adalah sebagai ujung tombak sistim pelayanan kesehatan di Indonesia. Sebagai sarana pelayanan kesehatan terdepan di Indonesia, maka Puskesmas bertanggungjawab dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat, juga bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pelayanan kedokteran.

Fasilitas yang tersedia terkait fasilitas Puskesmas Teluk Pucung, sudah sangat memadai dan lengkap. Adanya Poli Umum, Poli Gigi, Laboratorium, KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), dan pengobatan untuk lansia. Masyarakat pun sudah nyaman dengan adanya fasilitas yang lengkap. Namun, dengan keadaan pandemi Covid-19 saat ini kuota untuk pasien sangat terbatas menggunakan nomor antrian manual yang harus diambil sebelum jam operasional Puskesmas 07.00 WIB, dengan jumlah 100 pasien per-hari.

Dengan adanya batasan kuota untuk pasien tidak semua pasien bisa berobat di Puskesmas Teluk Pucung.

Pelayanan yang buruk bagi kebanyakan masyarakat, terkait fasilitas Puskesmas yang sudah memadai menjadikan minat masyarakat untuk berobat ke Puskesmas semakin meningkat setiap harinya. Tapi, realitanya dengan fasilitas yang sudah begitu lengkap tidak diimbangi dengan pelayanan Puskemas yang semakin ditingkatkan.

Contohnya ketika masyarakat menanyakan perihal pendaftaran pada petugas Puskesmas, petugas tersebut melayani masyarakat dengan nada bicara yang tidak enak didengar padahal masyarakat hanya menanyakan. “Saya mau daftar rujukan apa masih bisa, ” tanya seorang pasien kepada petugas Puskesmas.

Petugas itu pun menjawab dengan nada bicara yang tinggi, “Ibu tidak lihat ini sudah jam berapa, untuk pendaftaran sudah ditutup datang lagi besok ya bu. Saya menghargai pasien, begitupun ibu harus menghargai kami.”

Beberapa petugas Puskesmas pun banyak yang tidak mematuhi peraturan tentang tata tertib. Misalnya, memakai seragam tidak rapih, memakai alas kaki sendal jepit, dan membuka seragam baju di depan masyarakat yang sedang berobat.
Terkait kasus yang terjadi di Puskesmas Teluk Pucung, membuat masyarakat menjadi resah dan tidak banyak juga yang merasa tidak dihargai. Padahal realitanya kebanyakan dari masyarakat yang berobat ke Puskesmas adalah masyarakat menengah ke bawah yang mencari pengobatan gratis. (Penulis adalah Mahasiswa Unisma Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *