Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren, Ketua DPD Anggap Kejahatan Terhadap Agama dan Manusia

Loading

JAKARTA, BK – Kasus pelecehan kekerasan seksual kerap muncul, kali ini terjadi di Pesantren Manarul Huda Antapani, aksi tersebut mendapat perhatian khusus dan kecaman dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Pelecehan yang dilakukan oleh pengelola pesantren, Herry Wirawan terhadap para santriwati sangat meresahkan dan merusak nilai-nilai kemanusiaan. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut menyatakan bahwa Herry telah memperkosa 21 santriwati.

“Perlakuan yang sangat tidak terpuji dan tidak pantas dari seorang pengelola pesantren. Bahkan lebih tepat disebut sebagai tindakan yang sungguh sangat bejat,” ujar La Nyalla menanggapi hal tersebut kepada wartawan, Minggu (12/12/21), di Jakarta.

Senator asal Jawa Timur itu juga mengungkap, bahwa terdapat sejumlah kejanggalan pada pesantren yang dikelola Herry. Bahwa cuma ada seorang pengajar, yakni, pelaku.

“Kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Ia justru memaksa orang tua murid membantu pembangunan pesantrennya, para santri harus memasak bergantian. Selain itu, tidak terdapat guru lain, kalaupun ada hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku,” terangnya.

La Nyalla menganggap kasus ini sangat serius, selain mencoreng perbuatan bejad tersebut telah menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren.

“Tindakan ini sudah lebih dari itu. Tindakan pelaku adalah kejahatan besar, baik terhadap agama maupun terhadap manusia, yakni anak-anak yang masih di bawah umur,” katanya.

Akibat perbuatan bejad tersebut, para santriwati yang menjadi korban mengalami trauma. Selain itu, kasus ini dapat menimbulkan masalah baru bagi anak hasil perkosaan tersebut.

“Untuk itu, saya meminta pemerintah mengevaluasi pendidikan di pondok pesantren dan selektif dalam pendirian suatu lembaga berkedok pendidikan agama. Harus ada pengawasan yang serius agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” katanya.

La Nyalla menghimbau kepada masyarakat supaya tidak ragu melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama, apabila kedapatan modus lembaga pendidikan macam ini.

“Jangan biarkan kasus-kasus ini tumbuh subur karena ada pembiaran. Masyarakat harus lebih kritis dan berani bersuara saat melihat telah terjadi kejanggalan,” tutupnya. (BK/Mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *