JAKARTA, BK – Puluhan orang yang mengatasnamakan Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Peserta aksi meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM mengambil sikap atas persoalan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan satu perusahaan berinisial AGM di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Bahkan, menurut Kordinator Aksi JIHN Martin Silitonga, pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang batubara itu menyebabkan kerugian pada masyarakat, seperti petani tidak bisa hasilkan panen, serta kualitas air dan udara yang dinilai berbahaya.
Beberapa waktu lalu, kata Martin, pihak AGM diduga melakukan provokasi masyarakat dan supir perusahaan untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Supir yang melakukan unjuk rasa kemarin di Kabupaten Tapin adalah supir perusahaan AG sendiri. Selain merusak lingkungan pengusaha tambang juga memecah belah masyarakat,” kata Martin.
Sementara itu, Putra, salah satu warga Kalimantan Selatan yang ikut unjuk rasa menuturkan tindakan AGM dianggap sudah sangat meresahkan keharmonisan warga.
“Jadi situasi masyarakat di Tapin mulai tidak percaya dengan perusahaan itu. Kita masyarakat merasa dibohongi,” tutur Putra.
Aspirasi JIHN kemudian diterima oleh Iwan, staf Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama (KLIK) Kementerian ESDM.
“Laporan sudah saya terima dan akan menindaklanjuti kepada pimpinan terkait aspirasi saudara-saudara,” kata Iwan saat menerima peserta aksi. (BK/Chard)