Jakarta, BK – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan kebijakan Crowd Free Night di DKI Jakarta tetap berlaku meski pemerintah batal memberlakukan PPKM Level 3 pada malam pergantian tahun 2022.
Sambodo Mengatakan, Crowd Free Night upaya kepolisian dalam mengurangi mobilitas masyarakat saat malam pergantian tahun baru 2022.
“Crowd Free Night atau CFN tetap berlaku,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12).
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, kebijakan Crowd Free Night berlaku di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Di samping itu, Crowd Free Night diterapkan di ruas jalan yang berpotensi menimbulkan keramaian pada saat malam pergantian tahun.
“Tetap Sudirman-Thamrin dan ditambah area-area yang dikhawatirkan jadi kerumunan saat malam pergantian tahun ada Jalan Mulawarman, Jakarta Selatan, Jalan Pasar Santa, Sudirman Central Business District, Jalan Pantai Indah Kapuk, Jalan Kota Banjir Kanal Timur dan Kemayoran Jakarta Pusat,” terang dia.
Sambodo menjelaskan, pihaknya tak ingin menetapkan aturan jam berlaku CFN lebih dulu. Sebab, pemerintah daerah belum mengeluarkan ketetapan resmi terkait pengamanan saat malam tahun baru.
“Jadi yang dibahas nanti termasuk jam sterilisasinya itu dimulai jam berapa. Kalau misalnya saya tetapkan CFN mulai pukul 10.00 WIB tapi restoran buka sampai pukul 12.00 WIB kan mereka tidak bisa pulang. Jadi semua perlu penyesuaian,” jelasnya. (BK/gus)