Utama  

Proyek Dana Desa Di Bunar Tidak Melibatkan Ketua RT dan Warga

Loading

TANGERANG, BK – Ketua RT 03/03 Desa Bunar Gozali merasa kecewa karena proyek dana desa Bunar tahun anggaran 2021 yang saat ini dikerjakan oleh Kades terpilih tidak melibatkannya sebagai ketua RT 03/03, hal tersebut dikatakannya kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Menurut Ketua RT 03 Gozali, ketua RT memiliki peranan penting dalam pembangunan di desa, karena langsung bersentuhan kepada masyarakat.

Kepada Desa (Kades) periode sebelumnya saja, dalam proyek dana desa dilibatkan, namun dirinya merasa aneh karena dirinya tidak dilibatkan. Bahkan, oleh pelaksana kegiatan diajak ngobrol saja.

“Saya kecewa sekali karena seharusnya dana desa sesuai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di pedesaan. Kenapa saya sebagai ketua RT saja tidak dilibatkan, “terang Gozali.

Gozali mengatakan, sesuai aturan dana desa harus bisa dimanfaatkan menjadi program padat karya dan semua program pembangunan di kawasan perdesaan harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa.

“Kalau saya melihat seperti sekarang ini, kayanya dana desa Bunar hanya dimonopoli oleh seseorang,”terang Gozali.

Sebelumnya diberitakan, Proyek dana desa yang bersumber dari anggaran dana desa Bunar menjadi sorotan warga dan LSM, proyek SPAL yang terletak di Kampung Beji Desa Bunar Kecamatan Sukamulya tersebut diduga dikerjakan asal jadi, pasalnya proyek SPAl senilai Rp 106.600.000,00 tersebut diduga mengurangi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Salah satu contoh yakni pemasangan abu batu yang dicampur dengan pasir, padahal didalam RAB sudah jelas tidak abu batu,”kata Ketua LSM Gerhana Gumay Senin (29/11/2021). (BK/Ghozali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *