JAKARTA, BK – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bergerak cepat memberantas mafia tanah dengan meningkatkan kasus dugaan korupsi pengalihan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ke tahap penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyidikan dalam kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-16/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 30 November 2021.
“Adapun dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan terhadap perkara dimaksud, dimana tim penyelidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dengan bukti permulaan yang cukup,” kata Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (06/12/2021), di Jakarta.
Leo menyebutkan bahwa di Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ditemukan fakta bahwa sebagian kawasan tersebut telah dialih fungsikan yang seharusnya menjadi Hutan Bakau (mangrove).
“Namun telah diubah menjadi perkebunan sawit dengan luas 210 Ha yang ditanami pohon sawit sebanyak 28.000 pohon,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanju Leo, diatas tanah tersebut juga telah diterbitkan 60 Sertifikat Hak Milik atas nama perorangan yang mana setelah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan dan dokumen terkait.
“Ternyata lahan tersebut hanya dikuasai atau dimiliki oleh 1 (satu) orang yang diduga sebagai mafia tanah dengan modus menggunakan nama sebuah Koperasi Petani yang seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri segera membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah.
Menurut Burhanuddin, keberadaan mafia tanah sangat meresahkan masyarakat serta memicu konflik sosial.
“Keberadaan para mafia tersebut sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional, juga rentan memicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing. Bahkan para mafia tersebut telah berafiliasi dengan oknum-oknum pada berbagai lembaga pemerintah,” kata Burhanuddin dalam siaran pers, Selasa (30/11/2021) lalu. (BK/Chard)