Ketua DPD Demokrat Riau Mundur, PPW: Matinya Demokrasi di Partai Demokrat

Loading

JAKARTA, BK – etua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau Asri Auzar menyatakan keluar dari Partai Demokrat. Keputusan itu diambil usai ia menuding DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono menyetujui Musyawarah Daerah (Musda) Ke-V DPD Demokrat Riau, Selasa (30/11) yang dianggapnya ilegal.

Sementara itu, Direktur Executive lembaga Political Party Watch (PPW)  Rouli Turedo Octara menilai, mundurnya Asri Auzar sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Riau menunjukkan tidak berjalannya sistem desenteralisasi  dengan baik pada tingkat pusat dalam menyelenggarakan Musyarah tingkat Daerah.

“Sistem desenteralisasi  Partai Demokrat tidak berjalan dengan baik dalam menjalankan Musyawarah tingkat Daerah, sehingga pengambilan kekuasaan terjadi di internal Partai Demokrat”,- ujar Rouli saat diwawancara melalui telephone selular, Rabu, (1/12/2021).

Rouli juga menjelaskan, Partai politik harus menjalankan sistem desentralisasi supaya sistem demokrasi pada internal partai berjalan dengan baik. Jika sistem ini dijalankan, maka pengambilan kekuasaan secara paksa tidak mungkin terjadi kecuali pimpiman Partai terseret kasus hukum dan harus segera dilaksanakan pemilihan Pimpinan Partai pada setiap tingkatan secara luar biasa.

“Dalam rangka menciptakan sistem demokrasi pada Musyarawarah setiap tingkatan, Partai politik harus menjalankan sistem desentralisasi dengan baik. Kecuali, pimpinan Partai terseret tindak pidana, jadi harus dilaksanakan Musyawarah luar biasa.”, – jelas Rouli.

Musyawarah merupakan forum terhormat dalam rangka mengambil dan menentukan keputusan untuk kepentingan bersama, Karena itu proses pengajuan usulan harus logis degan mengedepankan kepentingan bersama.

“Musyawarah itu forum yang sangat terhormat, kebijakan dan keputusan sebuah partai ditentukan dalam forum terhormat itu. Karena itu, semua usulan harus logis dan mengedepankan kepentingan bersama.”, – lanjut Rouli.

Rouli juga menyayangkan pengambilan jabatan kekuasaan secara paksa terjadi pada Partai Demokrat dibawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, padahal masa jabatan saudara Asri Auzar sebagai pimpinan DPD Partai Demokrat Riau belum habis, hal ini membuat matinya sistem demokrasi di internal Partai Demokrat.

“Pengambilan kekuasaan secara paksa jelas mencederai sistem dan matinya demokrasi di Partai Demokrat, dan kami sangat menyayangkan hal ini.”, – tutup Rouli.

Sebelumnya, Asri menilai Musda tidak sah karena telah melanggar aturan dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai.

“Saya dulu bangga jadi kader Partai Demokrat. Saya terdepan memperjuangkan Partai Demokrat tatkala diganggu orang, hari ini, saya juga bangga keluar dari Partai Demokrat,” kata Ausri Auzar dengan lantang.

“Ketum kami AHY yang pertama saya kagumi, hari ini pudar di mata saya,” lanjut dia.

Asri Auzar menyatakan Musda ke-V Partai Demokrat yang dilaksanakan, Selasa (30/11) tidak sah.

“Musda hari ini adalah Musda ecek-ecek (main-main). Musda pengambilalihan paksa yang dilakukan dewan pimpinan pusat terhadap dewan pimpinan daerah Provinsi Riau,” kata Asri Auzar.

“Pergantian ketua itu lazim di setiap organisasi, tapi laksanakanlah sesuai anggaran dasar rumah tangga. Kalau tidak sesuai tentunya ini tidak sah,” ujarnya.

Menurut Asri, Musda DPD Partai Demokrat Riau saat ini merupakan upaya pengambilalihan jabatan ketua secara paksa. Pasalnya, ia masih memiliki masa jabatan hingga tahun 2022.

“Musda ini tentunya ada tahapan-tahapan. Saya dulu dilantik menjadi Ketua DPD bulan Agustus 2017 selesai tugas saya tahun 2022. Pada hari ini dilakukan Musda, Musda apa namanya?,” jelasnya. (BK/Mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *