Dedikasi dan Perlindungan Guru: Menghantarkan Generasi Bangsa Berkarakter dan Berliterasi (2)

Loading

Penulis: Yoni Haris Setiawan
(Direktur Pengurus Pusat Quruta Management Lembaga Training dan Edukasi Motivasi Literasi Indonesia)

Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta merupakan momentum dan tonggak sejarah bagi para Guru Indonesia bersatu dan bersemangat dalam organisasi PGRI. Betapa tidak, perjalanan perjuangan (nasib dan profesi terhormat) untuk mencapai semua itu sungguh berliku dan tidak mudah. Aktifitas individu guru, organisasi guru mendapat kecaman dan larangan, sekolah-sekolah pribumi ditutup pada zaman pendudukan Jepang di Indonesia. Sebagai garda terdepan pembentuk karakter, bagaimana perlindungan profesi guru dan apresiasinya?

Kecenderungan yang sering diabaikan terhadap guru yaitu perlindungan hak atas kekayaan intelektual berupa perlindungan terhadap hak cipta, dan/atau hak kekayaan industri. Bentuk apresiasi terhadap kekaryaan guru sangat kurang bahkan tidak mendapat respon dan ruang yang seluas-luasnya dalam publikasi. Hal ini menjadikan para guru kering kerontang dalam menghasilkan produk yang dikerjakan, utamanya produk literasi baik Publikasi Karya Ilmiah maupun Karya Inovatif yang telah diatur pemenuhan angka kreditnya (PAK) dalam produk hukum.

Momentum Peringatan Hari Guru Nasional 2021 yang mengusung tema Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan menjadi momentum yang sangat tepat untuk membuka ruang dan mengapresiasi hak cipta, dan/atau hak kekayaan industri yang dihasilkan guru.

Saatnya ruang apresiasi dibuka seluas-luasnya dengan mewujudkan publikasi goresan tinta karya/cipta, dan/atau hak kekayaan industri guru. Wujud ini dianugerahkan kepada guru yang telah mengikuti Kelas Bimbingan Menulis Tuntas (KBMT) Literasi Karya Inovatif, yaitu E Ela Nuriani (GPAI SDN 1 Nagrikidul, Purwakarta), Jefpi Milda (GPAI SDN 124 Palembang, Sumatera Selatan), dan Isep Suprapto (Kepala Sekolah SMPN SATAP Terpadu 1 Warungjeruk, Purwakarta). Ketiganya mempersembahkan pencurahan hati, jiwa, imajinasi, pengalaman, pikiran, rasa, dan ekspresi melalui untaian kata yang terbaik kepada guru tercinta, hebat, inspiratif, tiada batas pengabdian yang telah memajukan pendidikan.

PELITA ILMU
Karya: E Ela Nuriani
Guruku….
Betapa besar jasa yang telah di sampaikan
mendidik anak-anak Bangsa
Tanpa mengenal lelah mendidik dan mengajar
membuat anak-anak menjadi pintar

Guruku….
Pelita ilmu pembawa pencerahan
Walaupun tanpa lelah berjuang
untuk tetap mengajar dan mendidik
Anak-anak bangsa
Demi masa depan negara tercinta

Guruku….
dengan tulus dan sabar
Membimbing semangat untuk kami
Menyongsong masa depan yang lebih baik
Menandakan sebuah perjuangan yang sangat besar
Guruku adalah pelita ilmu untuk masa depan

Ruang Guru SDN 1 Nagrikidul,
Purwakarta-Jawa Barat
Kamis, 18 November 2021; 11:45 WIB

>>>>0<<<<

FISABILILLAH MULIA
Karya: Jefpi Milda
Guru
Dengan ciri khas langkah sepatu
Senyum manis dibalik pintu
Tutur kata yang lembut dari kalbu
Dan dengan semangat muda selalu

Guru…
Tak mau mengadu pada sendu
Tak jua runtuh dalam kelu
Gigih puaskan jiwa mendidik tiada batas waktu
Demi seklumit ilmu
yang mungkin lalat pun enggan merayu

Guru…
Tak pernah ada keluh kesah
Mengajarkan kesabaran cara memegang pena
Walau kadang sesekali meredam marah
Namun tetap saja tak bosan mengajarkan kami membaca

Wahai Guru…
yang tak kenal jera
Mengajar dan membimbing tanpa balas jasa
Terima kasih atas segala yang kami terima
Terima kasih Fisabilillah yang mulia

Tara Residence, Kenten, Banyuasin, Sumatera Selatan
Senin, 04 Oktober 2021; 14:33 WIB
Menikmati Lagu Wajib Nasional

>>>>0<<<<

MELUKIS MASA DEPAN
Karya: Isep Suprapto
Guru,
Tidak mengejar harta
Tidak pula mengejar tahta
Kesungguhan sejati bukanlah sekerling mata
Menyemai aksara seindah permata
Telusur langkah untuk raih cita-cita

Guru,
Melukiskan masa depan bangsa
Mendidik tidak sekadar petuah tanpa karsa
Siapkan generasi berakhlak menggapai asa
Pemutus alur kebodohan bukanlah rekayasa
Penyambung nilai kecerdasan sepanjang masa

Guru,
Sejak dulu hingga kini ajari hidup mandiri
Keteguhan pribadi sejati memancar ke pelosok negeri
Semoga terlahir generasi bernurani, percaya diri
yang selalu menjaga kesejukan sanubari

Guru,
Mendera huruf, kata dan kalimat bersemi
Kesabaran dan keteladanan dambaan kami
Sinergikanlah dalam tutur literasi islami
Agar kelak setiap mutiara kata selalu membumi

Guru,
Profesi mulia, terhormat, nan luhur adalah kebanggaan
Cahaya menyinari jejak langkah pengabdian
Doa kami menyertai di setiap lintas peradaban
Syukur sujud kepada Ar-Rahmaan, Ar-Rahiim dipersembahkan
Atas keikhlasan telah melukis masa depan

Ruang Tamu,
Babakansari Plered, Purwakarta-Jawa Barat,
Selasa, 23 November 2021; 19:45 WIB

>>>>0<<<<

Semangat Dedikasi Gelorakan Literasi

Sebagai bentuk apresiasi (penghormatan) terhadap perjuangan, pengorbanan, nasib, pengabdian dan profesi Guru (tenaga pendidik) Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional yang ditandatangani Soeharto pada Kamis, 24 November 1994.

Bentuk apresiasi lainnya ialah dalam produk hukum guna memberikan perlindungan terhadap Guru yaitu diatur dalam Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri (Permen). Atas dedikasi itu, profesi guru dipertegas dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas); UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen; PP No. 19/2017 tentang Perubahan Atas PP No. 74/2008 tentang Guru; Permeneg PAN RB No. 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; Permendiknas No. 35/2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fusional Guru dan Angka Kreditnya; Permendikbud No. 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Permendikbud No. 10/2017 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Para guru seyogyanya mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya atas dedikasi yang diemban. Perlindungan yang dimaksud meliputi empat hal, yaitu perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, dan/atau hak atas kekayaan intelektual. Semua perlindungan tersebut merupakan kewajiban pemerintah, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, satuan pendidikan, organisasi profesi; dan/atau masyarakat.

Menurut UU No. 20/2003, Pasal 40 ayat (2) hak pendidik dan tenaga kependidikan diantaranya memperoleh penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja; pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas; perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual.

Peran, tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang guru cukuplah berat, selain beraktifitas di lingkungan sekolah di tengah-tengah masyarakat dan keluarga. Salah satu peran guru yaitu membentuk jiwa dan watak (karakter) peserta didik. Dalam hal pembentukan karakter, ada lima nilai karakter utama yang menjadi pengembangan dalam PPK adalah religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan kegotongroyongan. Kelima nilai tersebut saling berinteraksi sehingga membentuk pribadi siswa yang utuh. Pembentukan dan PPK peserta didik menjadi sangat penting, dapat diselaraskan dengan menumbuhkan literasi.

Semestinya, penerapan literasi yang diutamakan para guru terlebih dahulu karena memberikan keteladanan dalam berkarya. Setelah itu, para guru melakukan pembimbingan literasi kepada peserta didik. Begitu pula dalam Permendiknas/bud telah diatur angka kredit bagi guru dan pengawas. Bahwa literasi karya inovatif dalam hal ini karya seni itu sudah diatur kriteria nilainya. Contoh; Jenis Karya Seni Sastra (salah satunya kumpulan Puisi), untuk satu judul buku kumpulan (antologi puisi) memiliki nilai kriteria kategori sederhana nilai 2 (dua, minimal 20 judul puisi). Sedangkan kategori kompleks memiliki nilai empat, minimal 40 judul puisi diterbitkan ber-ISBN atau yang diterbitkan media massa tingkat daerah (kab/provinsi) atau nasional ber-ISSN dan diedarkan secara luas.

Peringatan HGN membawa pesan-pesan penguatan pada guru supaya semangat mengajar, perubahan mindset, meningkatkan kompetensi, menyampaikan pembelajaran yang menarik–kreatif–interaktif, adaptif dengan perkembangan teknologi yang dapat memperkaya metode, menggiatkan dan mengembangkan semangat literasi, teguhkan penagbdian, dan lain sebagainya.

Segenap komponen seyogyanya mengapresiasi bentuk kekaryaan para guru dalam literasi karya inovatif ini, utamanya tergerak untuk mempublikasikan sebagai nilai/poin yang dapat memenuhi PAK, kenaikan pangkat dan penilaian produk, sehingga akan membuka ruang motivasi berkarya yang lebih tinggi.

Selamat Hari Guru Nasional 2021: Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan

Wallahu alam bish-shawab

#Salam Literasi; Indonesia_Berkarya!!!
#Salam Guru Literat; Semangat_Hebat_Literat!!!

Bersambung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *