Bekasi – BERSEPEDA ternyata dianggap masuk kategori kelas bawah, kendati harga sepedanya di atas harga sebuah sepeda motor, Rp50 juta. Setidaknya itulah yang dialami Ketua KONI Kota Bekasi Abdul Rosyad Irwan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (17/11/2021).
Hari itu, Rabu memang jadwal Bang Yan, sapaan akrabnya, keliling Kota Bekasi untuk bersepeda. Kebetulan, di hari itu juga ada pelepasan Tim Panahan (Perpani) Kota Bekasi untuk mengikuti Babak Kualifikasi (BK) Porprov Jabar di Kuningan. Nah, karena Ketua Umum Perpani Kota Bekasi adalah Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro, maka pelepasan dilakukan di gedung DPRD.
Choiruman pun menghubungi Yan yang tengah berolahraga menggenjot sepedanya. Karena itu pula Yan pun langsung datang ke gedung DPRD Kota Bekasi.
Namun, siapa sangka ternyata sekuriti DPRD Kota Bekasi menolak kehadiran orang bersepeda ke gedung dewan terhormat. Yan yang baru tiba langsung diusir pergi oleh seorang sekuriti bernama Dedi dan seorang wanita sekuriti lainnya.
“Saya hanya memenuhi undangan Ketua Dewan untuk melepas atlet panahan, ” pinta Yan kepada sekuriti tersebut.
Tetapi, tetap saja Yan diusir. Bahkan jika tetap ngotot mau ke gedung dewan, sepedanya harus diparkir di arena belakang. Hal ini tentu saja membuat Yan berang, namun dia tetap merendah.
Sempat beberapa saat bersitegang, akhirnya anggota DPRD dari PKS Sardi Efendi datang dan melerai keduanya. Anggota Perpani lainnya, Endah yang sempat naik pitam akhirnya menyikut sekuriti dimaksud hingga terjatuh.
“Dia ketua saya, silakan lapor polisi kalau tidak puas, ” ujar Enda kepada sekuriti tersebut. (BK/Zas)