TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan diminta menghentikan penyertaan modalnya ke PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
Perusahaan tersebut dianggap hanya menjadi beban APBD, namun tak kunjung memberi keuntungan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Adib Miftahul, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN). Menurut Adib, jika Badan Usaha seperti PT PITS sudah tujuh tahun tidak memberi keuntungan, buat apa dipertahankan. Menurutnya, lebih baik PT LITS dibubarkan. “Ketimbang dikasih suntik modal uang rakyat gak balik, buat apa gitu. Saya meminta Pemkot Tangsel stop penyertaan modal untuk PT PITS,” tegas Adib, yang juga Dosen FISIF UNIS, Serang, Banten.
Menurut Adib, dibentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tujuannya jelas, yakni mencari keuntungan dengan menjalankan usaha bussines to bussines yang pada akhirnya adalah untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tangsel.
“Karena penyertaan modal ini kan sejatinya adalah uang rakyat yang dipegang Pemkot Tangsel. Maka, sudah seharusnya ketika modal ini di gunakan harus menguntungkan. Kalau tidak menguntungkan buat apa terus dimodalin (?),” imbuhnya.
Adib juga mempertanyakan keukeuh nya Pemkot Tangsel mempertahankan eksistensi PT PITS setelah tujuh tahun tidak memberi kontribusi bagi pemasukan daerah. “Kan modalnya sampai Rp 66 milyar, tapi tidak menghasilkan apa-apa. Patut dipertanyakan PT PITS ini buat siapa ? Apa sekedar bagi mereka yang sudah berkontribusi bagi kesuksesan politik kekuasaan. Kan stigma publik mengarah ke sana, “ujarnya.
Adib menambahkan, sudah seharusnya Pemkot Tangerang menghentikan segala bentuk penyertaan modal bagi PT PITS dan menelan PT PITS segera mengembalikan modal dan memberi profit terlebih dahulu kepada Pemkot Tangsel. “Kalau tidak menguntungkan, buat apa duit di share ke situ (ke PT PITS-red). Ini yang harus dijelaskan Pemkot Tangsel,” tandasnya. (BK/Ghozali)