Hukum  

Pelaku Pembacokan Diciduk Polisi di Babelan

Ilustrasi. (Foto: Detik)

Loading

Bekasi – PELAKU pembacokan tetangga atas dugaan pencurian koneksi wifi berinisial EM telah diamankan pihak polisi. Diketahui pelaku sempat kabur untuk mengamankan diri dan menghindar dari kejaran pihak polisi. Pembacokan terjadi pada Senin (11/10/2021) di salah satu perumahan Desa Karang Anyar, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Benar ,pelaku sempat kabur. Mungkin karena uangnya sudah habis jadi terpaksa kembali lagi ke Bekasi,” ucap Kapolsek Ckarang Utara Kompol Mustakim, Senin (6/11/2021).

Menurut Mustakim, pelaku embali dari pelariannya tetapi tidak kembali ke rumahnya melainkan bekerja sebagai sopir angkot. Kemudian ia tertangkap di sebuah pool angkot di daerah Babelan Kabupaten Bekasi.

Kepada pihak polisi pelaku mengaku membacok korban dikarenakan merasa kesal lantaran koneksi wifi yang digunakan tanpa seizin pelaku.  “Ya pengakuan dari pelaku seperti itu, tanpa izin korban memakai koneksi wifi pelaku tetapi kebenarannya belum jelas, ” ujar Mustakim.

“Korban pernah memakai wifi saya, sudah saya peringati tetapi korban tidak ingin mengaku. Beberapa hari kemudian katanya ia (korban) memakai kembali koneksi wifi tersebut. Setelah itu pelaku merasa kesal.” imbuh Mustakim menirukan EM. (BK/Sindi/Zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *