Bekasi – Pemkab Bekasi berhasil menangkap salah satu oknum pelaku pencemaran limbah ilegal ke Sungai Cilemahabang. Namun identitas oknum pelaku akan diumumkan setelah gelar perkara hukumnya selesai.
“Kita lakukan operasi tangkap tangan, ada satu oknum yang kita sudah proses hukum. Setelah gelar perkaranya selesai, akan diumumkan. Mudah-mudahan minggu-minggu ini,” jelas Pj Bupati Dani Ramdan usai menghadiri Rakor PKK di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (11/10).
Dani Ramdan mengungkapkan hasil uji laboratorium air Sungai Cilemahabang baru bisa diambil pada Senin (11/10) dari Bandung, Jawa Barat. Setelah itu, Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup akan terus melakukan pengawasan pencemaran limbah industri ke aliran sungai.
Namun dalam proses pengawasan, Pemkab Bekasi melibatkan tim dari Pengawasan dan Penataan Hukum (PPH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
“Kemudian juga harus melakukan pengawasan karena petugasnya sangat terbatas maka mendatangkan tim dari PPH Dinas LH Provinsi,” ujarnya.
Pj Bupati Bekasi mengatakan, dari hasil pengamatan di lapangan, ditemukan banyak titik-titik indikasi pencemaran.
“Setelah diagendakan kita masih melakukan pengawasan sampai akhir Oktober ini,” tambahnya.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencari bukti kuat para pelaku pencemaran limbah tersebut.
“Kami ingin mencari bukti kuat mencari eviden/bukti pelanggaran lebih absah,” tandasnya. (BK/Zas)