Bekasi – Sebanyak sepuluh kandidat calon Ketua Baznas Kabupaten Bekasi telah melalui tahap verifikasi faktual oleh Baznas Provinsi Jawa Barat dan Pusat yang digelar di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Setelah tahap itu dilalui, akan keluar lima nama calon ketua Baznas yang diserahkan langsung ke Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
“Mudah-mudahan hasil verifikasi itu segera keluar dan akan diserahkan langsung ke Pj Bupati Bekasi,” ujar Ketua Pansel Pemilihan Ketua Baznas Kabupaten Bekasi periode 2021-2026, KH. Muhiddin Kamal, Rabu (6/10/2021).
Sepuluh nama yang mengikuti tes tersebut yaitu H. Abdul Azis, H. Amin, Soleh Jaelani, Enjuk Marzuki, Imam Zarkasy, Isak Sakurddin, Samsul Bahri, Agus Usamah, Royani dan Rajin.
Menurut Sekjen MUI Kabupaten Bekasi, Pansel sempat mengalami kendala saat proses verifikasi faktual. Katanya, ada satu orang dari sepuluh kandidat itu yang umurnya hanya kurang satu bulan. Aturan, calon Ketua Baznas Kabupaten Bekasi berusia diatas 40 Tahun.
“Ada satu orang yang sempat dipermasalahkan karena umurnya kurang satu bulan, tetapi bagi saya tidak masalah kalau hanya satu bulan bisa digenapi keempat puluh usianya. Jika kurangnya dua tahun itu baru masalah,” ungkap KH. Muhiddin.
Dia melanjutkan, lima nama calon Ketua Baznas nantinya akan menjadi hak prerogatif Pj Bupati Bekasi untuk memutuskan siapa yang pantas menjadi Ketua Baznas selanjutnya.
Meski begitu, Muhiddin berharap Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dapat mengikutsertakan Pansel untuk mempertimbangkan satu nama yang akan menjadi pimpinan Baznas Kabupaten Bekasi.
“Ya saya berharap Pj Bupati bisa sharing dengan Pansel untuk memberikan masukan siap yang pantas menjadi Ketua Baznas,” katanya.
KH Muhiddin mengakui sampai saat ini belum ada pertemuan antara Pansel dengan Pj Bupati Bekasi membahas seleksi ketua Baznas. Harapnya, ada komunikasi yang dibangun agar seleksi pimpinan lembaga pengelola zakat ini bisa berjalan dengan masksimal. (BK/Zas)