Jakarta – KEBIJAKAN Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan akan merekrut 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. Menurut Herman, sikap dan kebijaksanaan Listyo Sigit Prabowo, merupakan hal yang patut untuk dicontoh oleh banyak pihak.
“Sikap Kapolri tersebut boleh menjadi contoh bagi banyak pihak di dalam menghadapi berbagai bagai polemik di bangsa ini,” ujar Herman Herry kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan , Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Herman Hery menilai Kapolri menjadi seorang negarawan karena menyikapi polemik tes TWK pegawai KPK dengan sangat bijaksana. Menurut dia, sikap kenegarawanan tersebut ditunjukkan Kapolri dengan menjaga keseimbangan agar suasana tidak gaduh.
“Dalam menyikapi hal tersebut (tes TWK pegawai KPK), Kapolri adalah seorang negarawan yang menjaga keseimbangan alias jalan tengah agar suasana tidak gaduh terus,” pukas Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu.
Diketahui Kapolri pada 24 September 2021, berkirim surat kepada Presiden Jokowi, ia mengatakan penarikan itu untuk memenuhi kebutuhan Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipikor Bareskrim) Polri.
Sigit menyampaikan bahwa keinginan ini didasari dengan adanya kebutuhan organisasi Polri khususnya di Dittipikor Bareskrim Polri, untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.
Atas surat permintaannya tersebut, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengirimkan jawaban yang pada prinsipnya menyetujui permohonan Polri untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk ditarik Polri menjadi ASN.
“Tentunya kami diminta tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan,” kata Sigit sambil menambahkan, Polri melihat bahwa 56 pegawai KPK meskipun tidak lolos dalam TWK dianggap memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi. (BK/Zas)