Kota Bekasi – WAKIL Walikota Bekasi Tri Adhianto bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi Renny Hendrawati dan Perangkat Daerah Kota Bekasi mengadiri acara sekaligus menandatangani kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri, Selasa (21/09/2021).
Penandatangan kerjasama antara pihak Pemerintah Kota Bekasi dan pihak Kejaksaan Negeri berkaitan dengan masalah hukum, bidang perdata dan tata usaha kepemerintahan.
Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turut menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya Laksmi Indriyah mengatakan penandatanganan tersebut merupakan suatu upaya pencegahan penyimpangan terhadap perbuatan melawan hukum dan pengendalian kerugian keuangan negara.
“Penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya sinergisitas antara pihak Kejari dan Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga terjadinya penyimpangan tindakan melawan hukum,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga menyampaikan, kepada dinas-dinas terkait untuk segera memproses inventarisir aset danan menunaikan adminitrasi yang belum terselesaikan.
Dalam hal ini Tri Adhianto juga turut memberikan tanggapan, dan menyampaikan langsung kepada dinas-dinas terkait untuk segera menunaikan apa yang sudah menjadi kewajiban setiap dinas untuk tertib beradministrasi.
“Bagi kepala SKPD yang belum melakukan inventarisasi aset dan belum menunaikan administrasi, dimohon segera untuk menyelesaikannya, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” tutup Tri. (BK/Jim/Zas)