Tim Jaksa Penyidik Periksa Tujuh Saksi Dugaan Tipikor Asabri

Loading

Jakarta – KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tujuh saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” jelas Kapuspenkum dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain: SA Mantan Fund Manager PT Oso Management Investasi; AK Direktur Erdikha Sekuritas; AAP Direktur Valbury Sekuritas Indonesia; IBA Direktur Bosowa Sekuritas/Elit Sukses Sekuritas; TY Kabid Pelayanan Pelanggan PT Asabri; RMOYND Head of Compliance PT Mandiri Sekuritas; SZ Direktur Operasional PT Bahana Sekuritas, yang diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). (BK/Zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *