Bekasi – SEBANYAK 31 atlet dari 10 cabang olahraga rencananya akan diangkat sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Seluruh atlet itu adalah peraih medali di Porda 2018 yakni 17 peraih emas, enam perak, dan delapan perunggu.
Untuk hal itu, masih digodok Pemkot Bekasi. Dalam dua hari terakhir ini, masih terus dilakukan pertemuan KONI Kota Bekasi dengan pejabat Pemkot Bekasi.
“Jadi masih terus kita godok karena sudah ada Perda Olahraga tahun 2019 di mana Pemkot wajib memberikan pekerjaan kepada atlet berprestasi, namun Perwal nya memang belum ada, ” ujar Kadispora Kota Bekasi Zarkasih saat pertemuan dengan KONI Kota Bekasi, Jumat (18/9/2021).
Untuk itulah kriteria kelulusan para atlet juga sangat perlu agar diketahui di mana mereka ditempatkan nantinya. “Ada yang lulusan perguruan tinggi, ada yang SLTA, dan ada juga yang SMP, jadi harus kita pilah-pilah lagi, ” lanjutnya. (BK/Zas)