Kota Bekasi – DI hari olahraga nasional (Haornas) ke 38 yang jatuh pada Kamis (9/9/2021), Pemerintah Kota Bekasi membanjiri hadiah bonus bagi para atletnya. Selain bonus Rp200 juta bagi peraih medali emas Porprov 2022 Jawa Barat, juga Rp250 juta per keping emas bagi mereka yang tampil meraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Oktober mendatang.
“Saya tambahi kalau ada atlet yang memberi medali emas di PON mendatang senilai Rp250 juta per keping, ” tegas Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat bertegur sapa dengan atlet terbaik putra dan putri tahun ini, Radika dan Salsabila.
Tak hanya itu, dalam penyerahan anugerah olahraga terbaik putra dan putri 2021, Walikota juga menerima sertifikat peraih emas, perak, dan perunggu Porda 2018 untuk dijadikan TKK (tenaga kerja kontrak) di lingkungan Pemkot Bekasi. Hal itu juga tertuang dalam Perda Olahraga 2019 pasal 5 yang mengatur tentang masa depan atlet.
“Kalian berdua juga insya Allah akan saya pekerjakan langsung di Pemkot Bekasi, ” lanjut Rahmat Effendi.
Hal senada dikatakan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman J Putro. “Ya biar bagaimanapun kita harus menempatkan atlet yang sudah berjuang bagi Kota Bekasi untukasa depan mereka. Kami pihak dewan mendukung penuh kegiatan ini, ” ujarnya di hadapan Rahmat Effendi.
Sedangkan Ketua KONI Kota Bekasi Abdul Rosyad Irwan dalam kesempatan itu cukup setuju dengan apa yang dikatakan keduanya, termasuk rencana pembangunan hotel atlet di area GOR Bekasi. (BK/Zas)