Kota Bekasi – LEMBAGA Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia melakukan agenda silaturahmi kelembagaan ke kantor DPRD Kota Bekasi. Sebagai lembaga yang lahir saat semangat reformasi untuk mengawasi pelayanan publik khususnya kaitan mall administrasi oleh lembaga pemerintahan, kedatangan ini tak lain juga untuk mendengar langsung terkait layanan di Kota Bekasi.
Dalam kunjungan ke DPRD Kota Bekasi, Rabu (1/9/2021) Ombusdman RI langsung dipimpin Hery Susanto dengan didampingi beberapa deputi.
Sedangkan dari DPRD Kota Bekasi, kehadiran Ombudsman RI disambut pimpinan DPRD Kota Bekasi, Ketua DPRD Chairoman Joewono Putro, Wakil Ketua Anim Imamuddin, H Edi, dan Tahapan Bambang.
Selain itu turut mendampingi dari unsur Ketua Fraksi di DPRD Kota Bekasi seperti ketua Fraksi PKS Darajad Kardono, Ketua Fraksi Golkar Persatuan Dariyanto, Ketua Fraksi Gerindra Puspayani, Ketua Fraksi PAN Abdul Muin Hafiedz, dan Ketua Fraksi Demokrat Arwis Sembiring.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Joewono Putro menyambut baik agenda silaturahmi dan kunjungan Ombudsman RI ke DPRD Kota Bekasi.
“Terima kasih kami ucapkan atas kehadiran Ombusdman RI ke DPRD Kota Bekasi. Sebagai lembaga yang memiliki semangat pengawasan DPRD dan Ombudsman memiliki semangat memperbaiki pelayanan publik,” ucap Bang Choi sapaan akrabnya.
Sambutan Chairoman ditanggapi positif oleh Ombudsman RI. Menurut Hery dengan adanya sinergi dan kerjasama kelembagaan akan meningkatkan kinerja pengawasan.
“Kali ini kami yang berkunjung ke DPRD Kota Bekasi, semoga lain waktu DPRD Kota Bekasi bisa berkunjung ke Ombudsman RI,” harapnya.
Dari informasi yang dikatakan Hery, Ombudsman RI kerap mendapatkan aduan formal dengan disertai bukti-bukti pelanggaran.
“Pengaduan biasanya terkait mall administrasi pelayanan publik di pemerintahan daerah,” tutupnya. (BK/Jim/Zas)