Kota Bekasi – Kondisi pandemi Covid-19 kian menurun di Kota Bekasi, hal ini menjadikan PPKM turun ke Level 3. Tentu saja kabar ini menjadi angin segar untuk dunia pendidikan, serupa dengan hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan kesiapannya menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Menyikapi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi meminta dinas terkait untuk menyiapkan secara matang kesiapan sesuai dengan ketentuan, mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Walikota Bekasi Nomor : 443.1/1241/SET.COVID-19, bahwa pendidikan tatap muka terbatas dapat dilaksanakan dengan syarat kapasitas maksimal 50% kecuali: SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai dengan 100% (seratus persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas; dan PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.
Tak hanya itu Sardi Efendi pun meminta agar kontrol yang diberikan dari sisi kesehatan terhadap penyelenggaraan PTM baik untuk kesehatan guru maupun murid, wajib dilaksanakan dengan menjaga prokes dan sudah divaksin.
“Dinas kesehatan melalui puskesmas segera melakukan kerjasama dengan sekolah-sekolah yang akan menyelengerakan PTM,” ujar Sardi.
“Tak hanya itu dalam pelaksanaannya pun harus dengan persetujuan wali murid. Selain itu supaya tidak terpapar PTM harus sesuai prokes dan jumlah peserta didik dalm satu rombel harus dibatasi jumlahnya minimal dua shif pembelajaran,” terangnya mengakhiri. (BK/JimZas)